Galeri Foto: Bea Cukai Purwokerto Musnahkan Barang Ilegal Tayang: Senin, 11 September 2017 18:14 WIB Baca tanpa iklan Baca Selanjutnya: Tindak Penyelundupan Puluhan Ribu Botol Miras Ilegal, Ini Tindak Lanjut dari Bea Cukai Batam X AA Text Sizes Medium Large Larger Komitmen tersebut dibuktikan dengan pemusnahan Barang Milik Negara (BMN) eks barang hasil penindakan, berupa hasil tembakau (rokok), minuman mengandung etil alcohol (MMEA), serta barang-barang kiriman pos yang telah ditegah dalam kurun waktu tahun 2016. Kegiatan pemusnahan tersebut dilaksanakan Kamis (7/9/2017, di halaman kantor Bea Cukai Purwokerto. Tags: Bea Cukai PurwokertoBarang Milik Negara (BMN)rokok ilegal Dapatkan Berita Pilihan di WhatsApp Anda Klik Di Sini! Ikuti kami di