News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Galeri Foto: Bea Cukai Purwokerto Musnahkan Barang Ilegal

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Komitmen tersebut dibuktikan dengan pemusnahan Barang Milik Negara (BMN) eks barang hasil penindakan, berupa hasil tembakau (rokok), minuman mengandung etil alcohol (MMEA), serta barang-barang kiriman pos yang telah ditegah dalam kurun waktu tahun 2016. Kegiatan pemusnahan tersebut dilaksanakan Kamis (7/9/2017, di halaman kantor Bea Cukai Purwokerto.

      

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini