TRIBUNNEWS.COM - Di tengah pesatnya perkembangan industri digital, Indonesia seakan tak mau tertinggal. Melalui penerbitan PP Nomor 68 Tahun 2021, pemerintah menetapkan kawasan ekonomi khusus (KEK) Nongsa Digital Park untuk mendukung kemajuan riset, ekonomi digital, dan pengembangan teknologi dalam negeri.
Terletak di wilayah utara kecamatan Nongsa, Pulau Batam, KEK ini sengaja diciptakan untuk memberikan keleluasaan investasi di bidang industri digital.
Beragam insentif fiskal dan prosedural pun digelontorkan pemerintah, yakni melalui Bea Cukai untuk menarik investasi dan peningkatan daya saing industri di KEK.
Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai Encep Dudi Ginanjar mengatakan bahwa untuk KEK, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Bea Cukai telah memberikan insentif fiskal.
Adapun insentif fiskal tersebut berupa pembebasan bea masuk dan tidak dipungut PDRI untuk importasi barang modal dalam rangka pembangunan dan pengembangan KEK; penangguhan bea masuk dan PDRI untuk pemasukan bahan baku dalam rangka operasional KEK; serta fasilitas tax holiday dan tax allowance untuk investasi dengan nilai minimum tertentu.
"Selain insentif fiskal, terdapat pula insentif nonfiskal berupa kemudahan perizinan berusaha satu pintu melalui administrator KEK, pengaturan larangan pembatasan, serta kemudahan imigrasi dan ketenagakerjaan," ungkap Encep.
Sebagai informasi, sampai dengan tahun 2023, investasi sebesar Rp2,75 triliun telah direalisasikan di KEK Nongsa oleh badan usaha dan pelaku usaha, seperti PT Nongsa Point Marina dan PT Tirta Utama Riani Indah yang bergerak di bidang perhotelan, serta PT Kinema Systrans Multimedia yang bergerak di bidang multimedia.
Baca juga: Ini Peran Bea Cukai dalam Melindungi Pemegang Hak Kekayaan Intelektual di Indonesia
Atas insentif dan pelayanan yang diberikan Bea Cukai untuk KEK Nongsa, instansi ini menerima apresiasi dari PT Taman Resor Internet yang merupakan Badan Usaha Pembangun dan Pengelola KEK Nongsa.
Direktur PT Taman Resor Internet Peters Vincen menyatakan, "Merupakan sebuah kehormatan dapat bekerja sama dan mendapatkan dukungan dari Kementerian Keuangan dan Bea Cukai terhadap usaha di kawasan kami.”
Peters menilai Kemenkeu dan Bea Cukai sangat responsif dalam melayani para pelaku usaha di KEK Nongsa, yang salah satunya adalah dukungannya untuk lalu lintas barang di KEK Nongsa dan juga untuk pembangunan Data Center di kawasan tersebut.
"Kami berharap kerja sama dan dukungannya dapat terus dilakukan untuk meningkatkan investasi dan pertumbuhan bisnis di kawasan kami, sehingga dengan itu dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat di Batam, terutama di Nongsa,” ujar Peters.
Untuk diketahui, KEK Nongsa Digital Park dikhususkan sebagai area bisnis di bidang ekonomi digital, pengembangan teknologi, riset, pendidikan; industri kreatif; dan pariwisata.
Lokasinya yang strategis, terutama untuk koneksi internasional, menjadikan KEK ini tujuan bagi perusahaan-perusahaan teknologi dari domestik dan internasional yang ingin berinvestasi dan berkembang di Batam, Indonesia.
Tak hanya itu, KEK ini juga memiliki fokus untuk pengembangan Data Center, pendidikan untuk menciptakan talenta digital, co-working space, industri kreatif untuk perfilman serta studio animasi dan pariwisata.
Baca juga: Ini Upaya Bea Cukai Demi Tercapainya Program Penguatan Reformasi Kepabeanan dan Cukai Berkelanjutan