TRIBUNNEWS.COM - Jakarta International Logistics Summit and Expo (JILSE) Forum 2017 merupakan acara logistik terbesar di Indonesia yang menampilkan pameran logistik dan transportasi untuk barang dan jasa.
Dalam acara yang mempertemukan pemerintah, industri, dan pelaku usaha transportasi dan rantai pasok dari dalam dan luar negeri ini, digelar beberapa konferensi dengan berbagai tema.
Pada konferensi pertama yang bertemakan 'Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sebagai Trade Facilitator dan Industrial Assistant untuk Industri Nasional', dibahas secara umum peran dan fungsi Bea Cukai dan fasilitas-fasilitas yang dimiliki Bea Cukai dan diharapkan dapat dioptimalkan oleh pelaku bisnis.
Direktur Fasilitas Kepabeanan Bea Cukai, Robi Toni mengungkapkan Bea Cukai tidak hanya bertugas melakukan pengawasan terhadap barang impor dan ekspor, namun ada fungsi lain yaitu industrial assistance dan trade facilitator yang sebenarnya telah banyak berperan dalam mendukung kemajuan industri dalam negeri di Indonesia, namun belum banyak diketahui masyarakat.
"Untuk itu, JILSE digunakan sebagai wadah untuk memperluas penyebaran informasi dan transfer of knowledge, secara umum tentang peran Bea Cukai sebagai trade facilitator dan industrial assistant bagi industri nasional, serta secara khusus tentang fasilitas-fasilitas yang dimiliki Bea Cukai, seperti Gudang Berikat, Pusat Logistik Berikat, Authorized Economic Operator, Mitra Utama, dan Kemudahan Impor Tujuan Ekspor untuk Industri Kecil dan Menengah (KITE IKM),” jelasnya.
Robi menambahkan, pemberian fasilitas perdagangan ini ditujukan untuk meningkatkan kelancaran arus barang dan perdagangan, menekan ekonomi biaya tinggi, menciptakan iklim perdagangan yang kondusif, dan mencegah terjadinya perdagangan ilegal.
Untuk mendukung itu, Bea Cukai telah menjalin kerja sama dan komitmen dengan Kementerian dan Lembaga lain dalam bentuk program Penertiban Impor Berisiko Tinggi (PIBT).
“Selain untuk melakukan pengawasan, PIBT juga digencarkan untuk menertibkan perilaku importir yang tidak secara benar mendeklarasikan barang yang diimpornya, maka dari itu kita tertibkan agar apa yang dibayar sesuai dengan barang yang diimpor,” ujarnya.
Sejalan dengan Robi, Kepala Subdirektorat Perencanaan Strategis dan Manajemen Transformasi Bea Cukai, Hermiyana mengungkapkan bahwa Bea Cukai juga telah menciptakan beberapa kemudahan untuk mendukung percepatan arus logistik.
“Kemudahan tersebut diantaranya ialah metode MPN G2 sebagai bentuk efisiensi pembayaran kewajiban kepabeanan dan cukai, dan prenotifikasi untuk melakukan pemberitahuan sebelum kedatangan barang,” jelas Hermiyana.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Ditjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Marthin Simanungkalit mengungkapkan pihaknya juga tengah melakukan upaya untuk mendukung percepatan logistik nasional.
“Jika Bea Cukai menyasar pada pemberian fasilitas, kami berupaya untuk menciptakan regulasi yang efektif dan efisien. Selain itu, kami juga telah menciptakan strategi yaitu memfasilitasi kemudahan ekspor dengan menciptakan e-licensing perizinan ekspor impor, melakukan pengelolaan ekspor impor salah satunya dengan melakukan penyesuaian BTKI 2017, dan pengamanan akses pasar,” jelas Marthin.
Perwakilan dari KADIN, Gunadi Sindhuwinata turut memberikan testimoni terkait fasilitas yang telah diberikan pemerintah dalam mempercepat arus logistik.
“Apa yang dilakukan pemerintah telah luar biasa dalam memberikan fasilitas, dan melakukan pembangunan infrastruktur guna mendukung percepatan logistik. Namun diharapkan agar kebijakan baik dari Bea Cukai dan Kementerian lain dapat segera disederhanakan guna agar tercipta efisiensi,” ujar Gunadi.