News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bea Cukai Tingkatkan Pemahaman Importir akan PerubahanAturan Kawasan Bebas

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bea Cukai, dengan fungsinya sebagai trade facilitator dan industrial assistance, berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan yang baik bagi para pelaku usaha, agar iklim usaha dan investasi yang kondusif di Indonesia dapat terwujud.

Dalam rangka mengimplementasikan kedua fungsi tersebut, Bea Cukai Batam bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Batam untuk meningkatkan pemahaman pelaku usaha atas perubahan peraturan atas pemasukan dan pengeluaran barang di kawasan bebas, yaitu dari PMK47/PMK.04/2012 menjadi PMK120/PMK.04/2017.

Kepala Kantor Bea Cukai Batam, Susila Brata, pada Selasa (14/11/2017) mengungkapkan bahwa ada tiga kegiatan yang dilaksanakan oleh Bea Cukai Batam dan Pajak Batam.

“Kami mengadakan sosialisasi, help desk, dan pelatihan tentang implementasi joint endorsement di kawasan bebas dan penerapan sistem ceisa FTZ-03. Kegiatan tersebut berguna untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada masyarakat pada umumnya, dan pengusaha pada khususnya, tentang sistem aplikasi berbasis web joint endorsement yang akan dilaksanakan di kawasan bebas,” jelasnya.

Sosialisasi, lanjut Susila Brata, diadakan pada tanggal 2 November 2017 di kantor Bea Cukai Batam, dengan dihadiri 200 orang perwakilan perusahaan. Dilanjutkan dengan pelatihan terhadap perwakilan perusahaan seperti importir dan Pengusaha Pengurusan Jasa Kepabeanan (PPJK) selama empat hari kerja, sejak tanggal 6 November 2017, agar importir dan PPJK dapat mandiri dalam menngoperasikan aplikasi berbasis web joint endorsement yang akan dilaksanakan di kawasan bebas Batam.

“Untuk help desk, kami sediakan di ruangan pelayanan pabean dan cukai kantor Bea Cukai Batam, petugas kami siap membantu jika pelaku usaha ingin berkonsultasi mengenai aplikasi berbasis web joint endorsement,” pungkasnya. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini