News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Lakukan Operasi Pasar, Bea Cukai Teluk Nibung Sita Puluhan Ribu Rokok Ilegal

Editor: Content Writer
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas Bea Cukai Nibung lakukan inspeksi rokok ilegal.

Bea Cukai Teluk Nibung lakukan penindakan terhadap rokok ilegal yang beredar di daerah Labuhan Batu Selatan. Sebanyak 53.696 batang rokok yang terdiri dari rokok dengan pita cukai palsu, bekas, salah peruntukan, bahkan rokok polos tanpa pita cukai berhasil disita petugas Bea Cukai Teluk Nibung pada hari Sabtu (11/11/2017).

Sebanyak enam petugas Bea Cukai membawa barang bukti tersebut dari tujuh toko yang kedapatan menjual dan mendistribusikan rokok ilegal tersebut.

“Rokok ilegal ini akan kami sita untuk diproses sesuai ketentuan undang-undang cukai. Peredaran rokok ilegal tentu dapat membahayakan tidak hanya masyarakat, namun industri rokok yang patuh terhadap ketentuan undang-undang,” ungkap Kepala Kantor Bea Cukai Teluk Nibung, Muhammad Syahirul Alim.

Dirinya menambahkan bahwa penindakan yang dilakukan terhadap rokok ilegal ini merupakan rangkaian dari Operasi Patuh Ampadan II.

“Operasi ini merupakan upaya Bea Cukai dalam meningkatkan intensitas pengawasan dan penindakan terhadap rokok-rokok ilegal. Selain itu, operasi ini dilakukan untuk mengamankan penerimaan negara yang mungkin hilang dari peredaran barang-barang ilegal,” pungkas Syahirul Alim. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini