News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan Ratusan Hewan dan Tumbuhan Dari Malaysia

Editor: Content Writer
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Konferensi pers Bea Cukai Batam yang berhasil gagalkan upaya penyelundupan ratusan satwa dan tanaman hias, Jumat (13/7/2018). Kepala Kantor Bea Cukai Batam, Susila Brata (tengah) menjelaskan kronologi penindakan tersebut.

Petugas Bea Cukai Batam berhasil gagalkan upaya penyelundupan ratusan satwa dan tanaman hias. Sebanyak 909 ekor kura-kura, 24 ekor iguana, 6 ekor burung perkutut, 12 ekor love bird, 1 ekor anak buaya dan 12 tanaman hias berhasil diamankan dalam penindakan tersebut.

Dalam konferensi pers yang diadakan pada hari Jumat (13/7/2018), Kepala Kantor Bea Cukai Batam, Susila Brata menjelaskan kronologi penindakan tersebut.

“Penangkapan ini bermula dari informasi intelijen yang menyatakan bahwa ada dugaan sarana pengangkut bernama KM. Batam Indah yang datang dari Pelabuhan Pasir Gudang Malaysia ke Pelabuhan Batu Ampar Batam membawa muatan tanpa dokumen yang sah,” ungkapnya.

Menurut Susila Brata, upaya penyelundupan tersebut telah masuk ke dalam jenis pelanggaran Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora (CITES) apendiks I dan II.

“Selain melanggar ketentuan CITES, penyelundupan ini telah melanggar Undang-Undang Kepabeanan di mana barang impor yang tidak tercantum dalam manifest dan/atau menyembunyikan barang impor secara melawan hukum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 102 huruf (a),” ujar Susila.

Saat ini satwa dan tumbuhan tersebut telah dititipkan kepada Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Riau di Batam untuk diproses sesuai dengan ketentuan hukum lebih lanjut. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini