Bea Cukai Sumatera Utara menghadiri pembukaan Pusat Logistik Berikat (PLB) PT Samudera Raya Berjaya guna memberikan dukungan moral kepada pelaku usaha PLB. Kegiatan tersebut dilakukan di Timbang Deli, Medan, Sumatera Utara, pada Rabu (19/6).
Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Utara, Oza Olavia mengatakan bahwa saat ini perizinan sudah lebih mudah, pengurusan perizinan tidak lagi diharuskan ke Kantor Pusat, tapi cukup sampai Kantor Wilayah saja.
“Saya harap izin yang sudah diberikan ini dapat dimanfaatkan dengan baik oleh PT Samudera Raya Berjaya untuk turut ikut melancarkan arus barang. Cukup ikuti aturan dan penuhi kewajiban yang dipersyaratkan, dan kami akan selalu melakukan pendampingan sesuai peraturan yang berlaku,” ujar Oza.
Acara yang juga dihadiri Direksi PT Samudera Raya Berjaya, Kepala VAS DHL Global Forwarding serta beberapa perwakilan Kepala Kantor Bea Cukai mengulas tentang fungsi dan guna PLB di Indonesia.
Dalam prakteknya, keberadaan PLB dapat menurunkan biaya logistik nasional dan mempercepat waktu bongkar muat (dwelling time) di pelabuhan.
Dengan jangka waktu penimbunan paling lama tiga tahun, diharapkan PLB dapat menarik investasi untuk pertumbuhan ekonomi nasional. “Kami harap dengan hadirnya PLB ini dapat memenuhi kebutuhan pelanggan di Sumatera Utara,” ujar Hartono, Direktur PT Samudera Raya Berjaya.
Bea Cukai yang bertugas sebagai Trade Facilitator menghadirkan kemudahan kemudahan yang dapat digunakan pelaku usaha dalam membangun bisnis yang sehat.
Persaingan yang sehat dan perekonomian yang meningkat juga menjadi target akhir dari tugas dan fungsi Bea Cukai. “Kami hadir untuk mempermudah, maka jangan sampai ada opini kalau Bea Cukai itu mempersulit. Kita sama-sama membangun Indonesia untuk lebih baik,” tutup Oza.(*)