TRIBUNNEWS.COM, BALIKPAPAN - 30/09/2019, Kanwil Bea Cukai Kalimantan Bagian Timur dan Bea Cukai Balikpapan bersama-sama mencanangkan diri untuk membangun zona integritas tahap pertama, pada Rabu (25/09) lalu.
Pada tahap pencanangan, deklarasi/pernyataan dilaksanakan melalui penandatanganan piagam pencanangan pembangunan zona integritas oleh Plh. Kepala Kanwil Bea Cukai Kalimantan Bagian Timur dan Kepala Kantor Bea Cukai Balikpapan. Kegiatan ini merupakan pernyataan bahwa kedua unit kerja tersebut telah siap membangun Zona integritas.
Baca: Rentan Disalahgunakan, Bea Cukai Awasi Jastip Komponen Otomotif
Baca: 169 Subaru Anyar Dilelang Bea Cukai, Harga Dibuka Mulai Rp 90 Juta
“Ini merupakan tahap awal bagi kedua kantor untuk menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM). Hal tersebut merupakan amanat Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 52 tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM di lingkungan instansi pemerintah yang digunakan sebagai pedoman pembangunan zona integritas bagi unit-unit kerja pada instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah. Hal ini juga merupakan salah satu wujud keseriusan instansi pemerintah untuk menjadi penyelenggara pemerintah yang baik dan sejalan dengan prinsip- prinsip good governance,” jelas Kepala Kantor Bea Cukai Balikpapan, Fitra Krisdianto dalam acara yang dihadiri oleh tamu undangan dari pemerintah Kota Balikpapan, Kepolisian Daerah Kalimantan Timur, Komando Daerah Militer VI/Mulawarman, Polres Kota Balikpapan, Kejaksaan Negeri Balikpapan, Pengadilan Negeri Balikpapan, Lanal Balikpapan, Kodim Balikpapan, dan Lanud Balikpapan.
Fitra pun mengungkapkan penyelenggaraan pemerintah yang baik, yang menjalankan proses bisnisnya dengan prinsip-prinsip good governance adalah dambaan semua pihak.
“Tuntutan masyarakat akan birokrasi yang transparan, akuntabilitas, bebas dari korupsi dan Nepotisme (KKN) juga sangat tinggi. Kami pun mengajak untuk bersama-sama mendukung kawasan ini agar terbebas dari praktek Korupsi, kolusi, dan nepotisme salah satunya dengan membangun keterpaduan sistem pelayanan publik yang terintegrasi dengan mengacu pada proses bisnis yang baik,” pungkasnya. (*)