News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dorong Kegiatan Ekspor, Bea Cukai Jakarta Tambah Izin Fasilitas KITE dan Toko Bebas Bea

Editor: Content Writer
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta telah menerbitkan dua surat keputusan yaitu pemberian izin kemudahan ekspor tujuan ekspor (KITE) Pengembalian kepada PT Merck dan izin Toko Bebas Bea (TBB) kepada PT Duty Free Tama, pada Kamis (24/10) dan Jumat (25/10) di aula Bea Cukai Jakarta.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA (31/10) – Sebagai wujud dari pelaksanaan fungsi Trade Facilitator dan Industrial Assistance, Bea Cukai terus memberikan fasilitas kepabeanan kepada para pelaku usaha. Terbukti dalam dua hari, Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta telah menerbitkan dua surat keputusan yaitu pemberian izin kemudahan ekspor tujuan ekspor (KITE) Pengembalian kepada PT Merck dan izin Toko Bebas Bea (TBB) kepada PT Duty Free Tama, pada Kamis (24/10) dan Jumat (25/10) di aula Bea Cukai Jakarta.

Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta, Decy Arifinsjah, menjelaskan bahwa perusahaan dengan KITE Pengembalian dapat diberikan fasilitas berupa pengembalian Bea Masuk yang telah dibayar atas impor atau pemasukan barang dan bahan untuk diolah, dirakit, atau dipasang pada barang lain dengan tujuan untuk diekspor.

Baca: Update Penanganan Impor dan Re-ekspor Limbah

“Perusahaan yang sudah mendapatkan izin fasilitas kepabeanan ini harus bisa memberikan kontribusi positif bagi negara, karena pemberian izin ini sama dengan menanam saham kepada perusahaan itu sendiri,” jelas Decy.
PT Merck merupakan Perusahaan yang bergerak di bidang farmasi dengan target memproduksi 762 juta unit tablet pada tahun ini. Saat ini menurut Aryo Wachyuwidayat, selaku Site Director PT Merck, perusahaan ini telah menyuplai ke 12 negara seperti Indonesia, Filipina, Thailand, Vietnam, Malaysia, Singapura, Hongkong, Srilanka, Kenya, Ghana, Panama, dan Yunani.

Sedangkan PT Duty Free Tama merupakan industri TBB yang berdiri sejak 2003. Menurut Liem Aswin Hendrato, Direktur PT Duty Free Tama, sebelumya perusahaan ini telah memiliki toko yang berlokasi di Kemang, namun saat ini mereka membuka cabang di The East Building, Mega Kuningan untuk mengembangkan industrinya khususnya minuman beralkohol.

Baca: Prabowo Bantah Dirinya Tak Ambil Gaji Sebagai Menteri Pertahanan

Decy juga berharap agar fasilitas TBB yang diberikan oleh Bea Cukai ini dapat memberikan dampak positif yang lebih besar melalui penyerapan tenaga kerja, dukungan terhadap industri kecil menengah, serta menambah devisa ekspor negara.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini