TRIBUNNEWS.COM, BANDA ACEH - Dalam rangka menjalankan tugas dan fungsinya untuk melaksanakan koordinasi, bimbingan teknis, pengendalian, evaluasi, dan pelaksanaan tugas di bidang kepabeanan dan cukai, Kepala Kanwil Bea Cukai Aceh, Safuadi, menjalin sinergi dengan Komandan Polisi Militer Komando Daerah Militer Iskandar Muda (Danpomdam IM) Kolonel Cpm Zulkarnain dengan menandatangani memorandum of understanding (MoU) penegakan hukum bidang kepabeanan dan cukai, Senin (17/02).
Penandatanganan MoU yang berlangsung usai penyelenggaraan Upacara Operasi Penegak Ketertiban (Opsgaktib) Waspada Wira Rencong dan Yustisi Citra Wira Rencong Polisi Militer ini mengambil tempar di Lapangan Hijau Jasdam IM Neusu Banda Aceh. Bea Cukai menjadi salah satu instansi pemerintah yang turut hadir di upacara ini bersama POM AD, AL dan AU, Provost jajaran Kodam IM, Polri, DLLAJ, Sat Pol PP, dan Dinas Perhubungan.
“Kami sangat berterima kasih kepada pihak Pomdam Iskandar Muda dan jajarannya dalam rangka mendukung tugas dan fungsi Bea Cukai khususnya di wilayah Aceh, semoga sinergi yang telah terjalin menjadi semakin baik di masa yang akan datang,” ungkap Safuadi.
Ia juga menyebutkan penandatanganan MoU antara Bea Cukai dengan Pomdam Iskandar Muda dilaksanakan dalam rangka membangun sinergi antar instansi, khususnya dalam bidang penegakan hukum dan merupakan bentuk koordinasi dan sinergi dengan aparat penegak hukum untuk bekerja bersama-sama dalam mewujudkan perekonomian Indonesia yang bersih dan sehat guna peningkatan kesejahteraan rakyat.
“Dalam menjalankan tugas, Bea Cukai tidak hanya membutuhkan semangat yang tinggi dan konsistensi dari internal pejabat dan pegawai, tetapi juga dukungan yang kuat dari berbagai kalangan, salah satuny ialah Pomdam Iskandar Muda,” ujarnya.
Selain dengan Pomdam Iskandar Muda, Safuadi menambahkan, koordinasi dan dukungan yang telah berjalan baik selama ini adalah dengan instansi seperti Kepolisian, Bakamla, Kejaksaan, Pemda/Pemprov, BNN, BNPT, Ditjen Pajak, Imigrasi, Karantina, Kementerian KKP, Kementerian Kehutanan, BIN, BAIS, Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Perindustrian. (*)