News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Menggagas Ekosistem Logistik Nasional di Tengah Pandemi Corona

Editor: Content Writer
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM - Disaat konsentrasi seluruh elemen bangsa dipusatkan pada upaya penanganan pandemi Covid-19, pemerintah masih menyisipkan isu logistik sebagai salah satu stimulus kebijakan yang harus tetap dikerjakan.

Usai rapat terbatas Penataan Ekosistem Logistik Nasional pada 18 Maret 2020 lalu, Presiden Joko Widodo menyatakan bahwa jika kita bisa fokus pada peta jalan yang yang jelas dan target yang terukur, maka Indonesia akan memiliki layanan logistik yang murah dan cepat dengan biaya yang transparan dan kompetitif, sehingga sistem logisik Indonesia akan menjadi lebih efisien. Lebih lanjut Menko Hartarto menjelaskan bahwa penugasan untuk mempercepat penerapannya diberikan oleh Presiden kepada Kementerian Keuangan.

Penugasan kepada Kementerian Keuangan untuk mempercepat penataan Ekosistem Logistik Nasional merupakan keputusan yang tepat, karena Kementerian Keuangan memiliki dua unit kerja yang sangat dekat dengan kegiatan logistik, yaitu Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dan Lembaga National Single Window (LNSW).

DJBC adalah garda terdepan pemerintah dalam urusan perdagangan internasional, sedangkan LNSW merupakan unit organisasi yang khusus dibentuk untuk mempercepat integrasi proses bisnis layanan pemerintah di bidang ekspor dan impor ke dalam sistem Single Window. 

Dalam melaksanakan tugas penataan Ekosistem Logisik Nasional ini, paling tidak ada tiga hal utama yang perlu mendapat perhatian. 

1. Kolaborasi layanan pemerintah dengan platform logistik swasta

Ekosistem Logistik tidak akan bisa dipisahkan dari ketersediaan sistem berbasis elektronik yang handal untuk memperkuat integrasi layanan pemerintah dan menghubungkan layanan pemerintah tersebut dengan platform-platform berbasis elektronik yang dimiliki oleh para pelaku usaha di bidang logistik.

Proses layanan pemerintah harus didesain untuk menyelesaikan seluruh persayaratan yang harus dipenuhi oleh para pelaku usaha dalam satu rangkaian proses yang tidak terputus. Dengan demikian, pelaku usaha cukup melakukan transaksi melalui satu interface pada sistem Single Window yang selanjutnya akan meneruskannya kepada sistem-sistem layanan pada kementerian dan lembaga terkait, sampai keseluruhan proses dapat diselesaikan.

Penggunaan sistem Single Window secara utuh akan memunculkan transparansi proses bisnis pada masing-masing kementerian dan lembaga pemerintah. Jika terjadi kelambatan layanan, maka akan mudah diketahui di titik mana dari rangkaian layanan pemerintah tersebut yang mengalami kelambatan. Pada akhirnya, integrasi layanan ini akan memunculkan transparansi layanan publik yang didasarkan pada standar layanan yang mampu memenuhi kebutuhan para pelaku usaha.

Platform-platform logistik swasta akan dirangkul untuk berkolaborasi dengan layanan pemerintah, dimana output dari layanan pemerintah dapat menjadi input bagi platform-platform logistik ini, dan sebaliknya, sehingga keseluruhan proses logistik sejak dari hulu sampai ke hilir dapat dimonitor dengan baik. Hal ini akan meningkatkan transparansi transaksi dalam rangkaian proses logistik, dimana informasi tentang kebutuhan jasa logistik dan penawaran yang diberikan oleh para penyedia jasa disajikan secara transparan dalam kompetisi yang sehat.

Platform pembayaran secara elektronik juga perlu didorong untuk lebih optimal berperan dalam melayani kebutuhan dunia usaha, sehingga proses pembayaran, baik pelunasan pungutan-pungutan negara maupun pembayaran antar pelaku usaha dapat dilakukan dengan mudah tanpa dibatasi tempat dan waktu layanan.

2. Regulasi yang efisien dan standar layanan yang prima

Untuk mendukung efektifitas kolaborasi tersebut, kementerian dan lembaga pemerintah harus menerbitkan regulasi yang efisien pula. Sistem elektronik dan regulasi yang efisien adalah dua hal yang saling membutuhkan.

Sistem elektronik yang baik hanya akan mampu memberikan kinerja optimal jika didasarkan pada regulasi yang efisien pula, sebagaimana jargon garbage in-garbage out yang menjadi acuan dasar sebuah sistem elektronik. Jika regulasi yang dikeluarkan masih tidak efisien, maka bisa jadi sebuah sistem elektronik justru akan menjadi masalah bagi para penggunanya.

Untuk menyempurnakan sistem yang dikembangkan, kementerian dan lembaga pemerintah juga perlu melakukan pengaturan-pengaturan terkait penyediaan jasa logistik yang mampu mendorong kualitas jasa yang prima. Common practice dalam bisnis logistik internasional yang terbukti efektif akan diterapkan.

Penggunaan internet on thing (IoT) sebagai media tracking keberadaan barang, standar kelayakan kendaraan dan gudang, standar biaya jika diperlukan, dan berbagai standar layanan lain akan mampu memenuhi kebutuhan akan jasa logistik yang berkualitas tinggi.

Faktor pendukung selanjutnya adalah penyediaan dan penataan infrastruktur pendukung logistik yang tepat. Efisiensi logistik tidak hanya mebutuhkan regulasi dan standar-standar yang baik, serta sistem elektronik yang handal, tetapi juga penyediaan dan penataan infrastruktur pendukung yang tepat.

Contoh yang dapat dipertimbangkan adalah penataan infrastruktur pendukung seperti tata ruang di pelabuhan-pelabuhan, jalur kereta barang dan stasiun barang, penyediaan lahan parkir bagi kendaraan angkutan besar, penempatan depo-depo kontainer dan penyediaan terminal-terminal barang, seperti lazimnya penataan yang dilakukan di berbagai negara di dunia.

3. Strategi Penataan yang tepat

Presiden menyatakan bahwa peningkatan efisiensi kinerja logistik nasional sudah sudah diupayakan sejak 3-4 tahun lalu. Oleh karena itu, strategi yang akan diterapkan harus mampu secepatnya menunjukkan hasil yang dapat dinikmati, mendahulukan pihak-pihak yang paling siap dan paling antusias untuk dilibatkan dalam pilot-pilot project untuk masing-masing utilitas yang dikembangkan, dan menjadikan utilitas yang sudah matang sebagai model untuk dikembangkan secara nasional.

Platform-platform logistik yang sudah siap akan dilibatkan dalam pilot project sambil bersama-sama mencari bentuk yang paling dapat memenuhi kebutuhan pemerintah dan pelaku usaha secara harmonis. Platform logistik juga akan menjadi filtering agent bagi pemenuhan standar-standar kelayakan yang dipersyaratkan pemerintah bagi pelaku usaha yang bergabung di dalamnya, sehingga pengguna jasa logistik akan mendapatkan layanan dengan standar yang tinggi.

Ekosistem Logistik Nasional juga memerlukan dukungan penuh dari pemerintah daerah, baik di tingkat propinsi maupun kabupaten/kota, sehingga komunikasi yang baik harus dibangun dengan pemerintah-pemerintah daerah. Sebagaimana dengan perlakuan terhadap platform-platform logistik, pemda-pemda yang lebih siap akan didahulukan dalam pilot project agar dapat secepat mungkin menemukan model penataan yang tepat.

Untuk selanjutnya model ini akan dikembangkan pada daerah-daerah lain, sehingga ekosistem logistik dapat lengkap terbentuk, baik secara konten layanan maupun cakupan wilayahnya.  

Maka dari itu, membangun ekosistem logistik secara nasional bukanlah perkara mudah. Political will yang kuat sudah ditunjukkan pemerintah, dan kita berharap Kementerian Keuangan mampu mengoptimalkan perannya dalam meng-orkestrasi penataan Ekosistem Logistik Nasional dengan menarik dukungan dan mendorong partisipasi aktif seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama merancang, mengembangkan dan menerapkan ekosistem logistik yang harmonis, ekosistem logistik yang membuat semua pihak yang terlibat didalamnya dapat tumbuh dan berkembang bersama untuk melahirkan sistem logistik nasional yang efisien. (*)  

Kukuh Sumardono Basuki

Tenaga Pengkaji Bidang Penerimaan dan Pelayanan Kepabeanan dan Cukai

Ditjen Bea dan Cukai - Kementerian Keuangan RI

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini