News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kanwil Bea Cukai Jatim II Gandeng Kanwil Pajak Jatim III Optimalkan Penerimaan Negara

Editor: Content Writer
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kanwil Bea Cukai Jatim II bersama Kanwil Pajak Jatim III menggelar Kick Off Program Secondment tahun anggaran 2020, Selasa (14/7) lalu.

TRIBUNNEWS.COM - Dalam rangka memperkuat sinergi pengoptimalan kegiatan pengawasan dan pelayanan bagi wajib pajak, eksportir serta importir, Kanwil Bea Cukai Jatim II bersama Kanwil Pajak Jatim III menggelar Kick Off Program Secondment tahun anggaran 2020, Selasa (14/7) lalu.

Digelar secara online dan offline, kegiatan tahunan sejak tahun 2017 ini juga diikuti oleh para Kepala Kantor di wilayah kerja Kanwil Bea Cukai Jatim II, Kanwil Pajak Jatim III, secondee serta para mentor secondee.

Kepala Kanwil Bea Cukai Jatim II, Oentarto Wibowo dalam pemaparannya menyampaikan program ini sekaligus bertujuan untuk mengoptimalkan penerimaan negara. Kerja sama antara dua instansi di bawah Kementerian Keuangan tersebut dinilai memberikan kontribusi yang cukup besar terhadap penerimaan negara dari sektor pajak dan cukai.

“Namun semangatnya tidak hanya sekadar mendapatkan potensi penerimaan negara. Tapi ada target lain yang perlu dicapai, seperti penyederhanaan administrasi perpajakan dan lain sebagainya,” ujarnya.

Oentarto menjelaskan, kerja sama dengan Kanwil Pajak Jatim III membuat pihaknya lebih mudah untuk mendeteksi mana saja perusahaan yang memiliki kepatuhan. Tidak hanya membayar pajak, namun juga membayar penerimaan negara di sektor cukai.

Menurut Oentarto, program sinergi ini merupakan extra effort yang dilakukan untuk memaksimalkan pemanfaatan seluruh sumber daya yang tersedia dalam rangka mendukung pencapaian target penerimaan negara baik dari pajak, bea masuk, maupun cukai.

“Pasalnya, dalam kegiatan secondment ini, tim dari Pajak dan Bea Cukai dapat bertukar data, informasi dan ilmu terkait proses bisnis pada masing-masing instansi,” jelasnya.

Dengan demikian, Bea Cukai dan Perpajakan dapat mempergunakan informasi tersebut demi tercapainya target penerimaan. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini