News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bea Cukai Amamapare Genjot Ekspor Non Tambang di Tengah Pandemi

Editor: Content Writer
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ekspor 17 box karaka atau lebih sering disebut dengan kepiting bakau oleh UD Putri Desi dengan total berat mencapai 510 kg dari Bandara Mozes Kilangin dengan tujuan Singapura.

TRIBUNNEWS.COM - Roda kegiatan ekspor perlahan mulai berjalan secara normal. Hal ini ditandai dengan adanya ekspor karaka atau lebih sering disebut dengan kepiting bakau oleh UD Putri Desi pada tanggal 06 Agustus 2020 yang lalu.

Kepala Kantor Bea Cukai Amamapare, I Made Aryana, pada Rabu (12/08) mengungkapkan, UD Putri Desi mengekspor 17 box kepiting dengan total berat mencapai 510 kg dari Bandara Mozes Kilangin dengan tujuan Singapura.

“Walaupun sempat terkendala dengan terlambatnya dokumen perizinan dari Karantina Perikanan, tetapi dengan koordinasi yang baik antara petugas Bea Cukai yang ada di lapangan serta kru dari Kantor Kargo Garuda Indonesia ekspor tersebut dapat berjalan dengan lancar,” jelas Made.

Ia berharap dengan adanya ekspor perdana produk kepiting ini dapat membukakan jalan bagi para eksportir lain yang kegiatannya sempat terhambat karena wabah virus COVID-19 ini.

“Kami dari Bea Cukai Amamapare siap untuk membantu dan melayani para eksportir yang berniat untuk memulai lagi kegiatan ekspornya pascapandemi ini sesuai dengan tugas fungsi kami sebagai fasilitator perdagangan,” ujar Made. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini