TRIBUNNEWS.COM - Sebagai upaya dalam menekan peredaran rokok ilegal di masyarakat, Bea Cukai Pangkalan Bun mengunjungi Pemda Kabupaten Lamandau yang merupakan salah satu dari tiga wilayah pengawasan Bea Cukai Pangkalan Bun.
Kepala Kantor Bea Cukai Pangkalan Bun, Pandhu Pratomo disambut langsung oleh Bupati Lamandau, Hendra Lesmana, pada Selasa (11/8) didampingi oleh Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Lamandau, Penyang M.
Pandhu mengungkapkan tiga topik pembahasan dalam pertemuan tersebut. Diawali dengan potensi ekspor dari kekayaan alam yang terdapat di kabupaten Lamandau.
Menurut Pandhu, komoditi alam seperti pertambangan dan kehutanan tentu masih menjadi primadona dari Kabupaten ini, namun kendala logistik mengakibatkan belum ada ekspor yang langsung dari Kabupaten ini.
“Walaupun begitu, Bea Cukai siap bekerjasama untuk mengasistensi tentang fasilitas ekspor impor yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat maupun pelaku usaha di Kabupaten Lamandau,” ujar Pandhu.
Lebih lanjut, Pandhu menyampaikan tentang amanah yang diberikan oleh Pemerintah Pusat tentang pendataan kinerja pemerintah daerah terkait dana bagi hasil cukai tembakau (DBH-CT).
Selain itu, penyampaian tentang operasi Gempur Rokok Ilegal yang dilakukan secara kontinyu oleh Bea Cukai untuk menekan peredaran rokok ilegal di wilayah pengawasan Bea Cukai Pangkalan Bun.
Operasi gempur ini, tambah Pandhu, difokuskan pada pengawasan dan sosialisasi oleh Bea Cukai dan Pemda Lamandau melalui Disperindagkop dan UMKM dengan memanfaatkan DBHCT tersebut.
“Kami sangat mendukung Bea Cukai dalam program gempur rokok ini karena tentu akan menambah potensi penerimaan cukai yang akan berdampak pada masyarakat sekitar,” ucap Hendra.
Hendra berharap sinergi ini akan terus terjadi di masa mendatang sehingga rokok ilegal dapat terus ditekan peredarannya.
“Semoga akan ada komoditi ekspor baru yang dapat menambah devisa bagi negara dan menumbuhkan ekonomi masyarakat sekitar,” pungkas Hendra. (*)