News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Lagi, Bea Cukai Bogor Amankan Selundupan Tembakau Gorila

Editor: Content Writer
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penyelundupan narkotika lewat modus pengiriman melalui perusahaan jasa titipan (PJT).

TRIBUNNEWS.COM - Bea Cukai Bogor kembali bongkar upaya penyelundupan narkotika lewat modus pengiriman melalui perusahaan jasa titipan (PJT). Makin maraknya kasus dengan modus ini membuat Bea Cukai semakin waspada dan memperketat pengawasannya.

Plt. Kepala Kantor Bea Cukai Bogor, Edwan Isrin mengatakan bahwa pengagalan kali ini diawali dari informasi dan analisa unit vertikal Bea Cukai sehingga membuat Bea Cukai Bogor bergerak menuju lapangan.

“Awalnya kami dapat informasi crawling dan analisa Tim Intelijen Cyber Patrol dan CNT Kanwil Bea Cukai Aceh yang disampaikan oleh Subdit Narkotika Kantor Pusat Bea Cukai, sehingga tim melakukan penelusuran atas informasi tersebut,” ungkap Edwan.

Bersama Satuan Narkotika Polres Bogor, Bea Cukai Bogor melakukan operasi gabungan di Bogor untuk melakukan penindakan. Dari hasil penulusuran, tim mendapatkan paket mencurigakan yang diberitahukan sebagai bahan herbal. Diketahui paket berasal dari Makassar yang akan dikirimkan ke penerima barang berinisial M yang beralamat di Jalan Batu Gede, Sukaraja, Cilebut Barat, Kab. Bogor.

“Atas paket yang diamankan oleh petugas, telah dilakukan pemeriksaan dan kedapatan 1 plastik klip berisi ± 10 gram diduga berupa NPP jenis Synthetic Cannabinoid (Tembakau Gorilla),” lanjut Edwan.

Kemudian atas informasi kedua, tim Bea Cukai Bogor bersama Polres Kabupaten Bogor, Bea Cukai Bogor berhasil menggagalkan pengiriman paket yang diduga berupa NPP jenis Synthetic Cannabinoid atau tembakau gorilla.

Pelaku diduga melanggar UU no 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Atas penindakan tersebut telah dilakukan pengadministrasian penindakan oleh Bea Cukai Bogor dan barang bukti telah diserahterimakan kepada Polres setempat untuk dilakukan penelitian lebih lanjut.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini