News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Peran Aktif Bea Cukai Dorong Ekspor Tingkatkan Jumlah Produk Lokal yang Merambah Pasar Internasional

Editor: Content Writer
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bea Cukai Gresik menjadi salah satu yang turut aktif membantu kegiatan ekspor berbagai UMKM lokal, termasuk ekspor perdana atas komoditas buah mangga dari desa Gedangan, Kabupaten Gresik.

TRIBUNNEWS.COM - Upaya pemulihan ekonomi yang dilakukan Bea Cukai dilakukan salah satunya lewat kegiatan ekspor di berbagai wilayah di Indonesia. Salah satu unit yang secara aktif dalam asistensi ekspor adalah Bea Cukai Yogyakarta.

Hingga pertengahan Agustus 2021, Bea Cukai Yogyakarta telah melayani 69 kegiatan ekspor yang dilakukan CV Berkat Marina Jaya. “Produk yang diekspor adalah produk perikanan. Jumlah total devisa yang dihasilkan dari kegiatan ekspor ini mencapai USD 49.992,14,” ungkap Hengky Aritonang, Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta.

Bea Cukai Gresik juga turut aktif membantu kegiatan ekspor perdana atas komoditas buah mangga dari desa Gedangan, Kabupaten Gresik. Pemerintah Kabupaten Gresik berkomitmen untuk melanjutkan sinergi antar instansi untuk mendorong kegiatan ekspor, investasi, atau skema kreatif lainnya.

“Kami dari Bea Cukai berkomitmen untuk mendukung dan memfasilitasi UMKM agar dapat mengeskpor hasil produksinya ke luar negeri,” ungkap Bier Budi Kismulyanto, Kepala Kantor Bea Cukai Gresik.

Kegiatan ekspor merupakan salah satu upaya pemerintah yang tertuang dalam program pemulihan ekonomi nasional (PEN). Sebelum melakukan ekspor ada beberapa dokumen yang harus disiapkan oleh eksportir. Dokumen-dokumen persyaratan ekspor memang wajib untuk dipenuhi agar bisa melakukan pengiriman barang ke luar negeri. Dokumen tersebut meliputi invoice, packing list, PEB, dan NPE (Nota Pelayanan Ekspor).

Selain beberapa dokumen wajib yang sudah disebutkan, masih ada persyaratan lain yang harus dipenuhi untuk ekspor. Persyaratan tersebut biasanya dibutuhkan untuk sebagian komoditas khusus dan barang lartas, salah satu contoh persyaratan tambahan untuk bisa melakukan ekspor ikan adalah dokumen health certificate (HC), dokumen ini dikeluarkan oleh karantina hewan dengan tujuan untuk menunjukkan bahwa hewan tersebut sehat dan layak untuk diekspor. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini