TRIBUNNEWS.COM - Demi melindungi produk dan ekonomi dalam negeri, pemerintah terus berupaya melakukan penindakan terhadap peredaran barang-barang ilegal. Mendukung program tersebut, Bea Cukai secara kontinu melakukan berbagai kunjungan dan kerja sama dengan instansi terkait di berbagai daerah.
Pada Jum’at (21/01), Bea Cukai Batam mendapatkan kunjungan kerja dari DPRD Provinsi Kepulauan Riau yang bertajuk “Koordinasi dan Peninjauan Pengawasan Barang Ilegal”.
Dalam kunjungan ini keduanya membahas terkait pengawasan barang-barang ilegal yang keluar-masuk daerah Batam, mengingat wilayah Batam yang berdekatan dengan negara-negara lain, seperti Malaysia dan Singapura, menjadi kawasan yang rawan peredaran barang-barang ilegal.
Kasubdit Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Hatta Wardhana mengatakan bahwa kegiatan ini sangat positif, demi meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengawasan barang-barang ilegal seperti narkotika, psikotropika, dan prekursor (NPP).
“Melalui sinergi dan berkolaborasi ini, kami harap pengawasan barang-barang ilegal di Batam dapat dilakukan secara efektif. Kita juga telah bekerja sama dengan BNN, kepolisian, dan instansi terkait lainnya untuk dapat melakukan pengawasan maksimal,” imbuhnya.
“Apresiasi juga kami sampaikan untuk Bea Cukai Batam atas skema pengawasaan yang baik dan capaian pendapatan yang telah melampaui target di tahun 2021. Kami berterima kasih atas kontribusi yang telah diberikan,” ujar Bobby Jayanto, Ketua Komisi I DPRD Kepri.
Dari Wilayah Riau, Bea Cukai Bengkalis, menerima kunjungan kerja dari Polres Bengkalis pada Rabu (02/02). Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak bersilaturahmi dan saling berbincang terkait dengan peningkatan kerja sama pengawasan. Seperti yang diketahui bahwa kerja sama antara keduanya telah berhasil menggagalkan berbagai upaya penyelundupan barang ilegal ke Wilayah Bengkalis.
Selanjutnya, Bea Cukai Malang juga menerima kunjungan dari BNN Kota Malang pada Senin (24/01). Dalam kunjungan tersebut membuahkan komitmen bersama antara Bea Cukai Malang dengan BNN Kota Malang untuk memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba utamanya di Kota Malang.
“Ini merupakan bentuk sinergi nyata antara Bea Cukai Malang dengan BNN Kota Malang, kami siap bersama-sama untuk terus memberantas peredaran gelap narkoba,” ujar Hatta.
Sementara itu, /2022) Bea Cukai Pantoloan menerima kunjungan dari Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Palu, Rabu (26/01). Kunjungan ini merupakan langkah untuk menjalin koordinasi dan meningkatkan sinergi keduanya.
“Dalam kegiatan ini keduanya membahas terkait upaya pengawasan penegakan hukum di bidang kepabeanan dan cukai khususnya obat dan makanan di Palu. Kami melalui Bea Cukai Pantoloan juga memberikan penghargaan kepada BPOM Palu atas sinergi dalam penegakan hukum sepanjang tahun 2021,” pungkas Hatta.(*)