News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Terima Fasilitas Kawasan Berikat dari Bea Cukai, Pabrik Garmen Serap 5.000 Karyawan

Editor: Content Writer
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PT Glory Industrial Semarang yang berdiri tahun 2021 dengan investasi sebesar USD 7 juta bergerak di industri garmen yang merupakan sektor padat karya dengan hasil produksi pakaian jadi berbagai jenis, seperti outdoor wear, hunting gear, men shirt, chambray, pants, dress, skirt, dan baby and kid’s product yang akan diekspor ke berbagai negara.

TRIBUNNEWS.COM - Sebuah perusahaan di Semarang yang bergerak di industri garmen, PT Glory Industrial Semarang kembali mendapatkan fasilitas kawasan berikat dari Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jawa Tengah dan DIY.

Sebelumnya, produsen pakaian jadi ini telah memperoleh fasilitas serupa untuk pabrik yang berlokasi di Bawen, Tanjung Emas, dan Demak. Adapun fasilitas keempat ini untuk pabrik baru yang berlokasi di Kabupaten Sragen, Jawa Tengah.

Fasilitas fiskal tersebut akan memperlancar proses bisnis perusahaan, bahkan perusahaan garmen ini akan menyerap tenaga kerja sebanyak 5.000 karyawan dengan kapasitas produksi mencapai 1,8 juta buah per bulan secara bertahap dari tahun 2022-2025.

Hal ini disampaikan President PT Glory Industrial Semarang, Song Kuang Han yang juga mengatakan bahwa pihaknya akan berkomitmen untuk mematuhi ketentuan yang ada dan berharap dapat berkontribusi dalam membantu perekonomian daerah sekitar pabrik.

“Kami berharap dengan diberikannya fasilitas kawasan berikat proses bisnis bisa semakin lancar, cashflow lebih simpel dan lancar, serta dapat meningkatkan ekonomi secara berkelanjutan,” ujarnya.

PT Glory Industrial Semarang yang berdiri tahun 2021 dengan investasi sebesar USD 7 juta bergerak di industri garmen yang merupakan sektor padat karya dengan hasil produksi pakaian jadi berbagai jenis, seperti outdoor wear, hunting gear, men shirt, chambray, pants, dress, skirt, dan baby and kid’s product yang akan diekspor ke berbagai negara.

Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kanwil Bea Cukai Jawa Tengah dan DIY, Amin Tri Sobri mengatakan bahwa pemberian insentif fiskal dalam bentuk fasilitas kawasan berikat kepada industri berorientasi ekspor ini diharapkan dapat mendorong pemulihan ekonomi nasional (PEN).

“Dengan fasilitas ini maka perusahaan akan terbantu cashflow-nya, antara lain dengan memperoleh fasilitas penangguhan bea masuk dan tidak dipungut pajak dalam rangka impor. Perusahaan akan memperoleh efisiensi baik dari sisi biaya maupun waktu. Saya minta perusahaan memanfaatkan fasilitas dengan baik dan tidak menyalahgunakannya,” ujar Amin. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini