TRIBUNNEWS.COM – Berdasarkan Laporan Ekonomi dan Keuangan yang dirilis Badan Kebijakan Fiskal, surplus neraca perdagangan bulan Mei 2022 tercatat sebesar USD2,9 miliar.
Hal ini menandakan keberlanjutan tren surplus yang berlangsung selama 25 bulan berturut-turut. Berlanjutnya surplus neraca perdagangan diperkirakan memberi dampak positif pada pertumbuhan PDB (Produk Domestik Bruto) pada Triwulan II 2022.
Nirwala Dwi Heryanto, Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa, mengungkapkan bahwa surplusnya neraca perdagangan dapat dilihat dari kinerja ekspor dan impor yang tumbuh positif secara year on year (yoy).
“Secara kumulatif, neraca perdagangan mencatatkan surplus senilai USD19,79 miliar. Realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai per 31 Mei 2022 pun tumbuh secara signifikan sebesar 41,26 persen (yoy) atau mencapai 57,27 persen dari target APBN (Anggaran Pendapatan Belanja Negara) 2022,” imbuhnya.
Capaian tersebut didorong oleh kinerja positif semua komponen penerimaan kepabeanan dan cukai, seperti tren positif Bea Masuk dengan pertumbuhan mencapai 32,46 persen (yoy), resiliensi penerimaan cukai dengan pertumbuhan Cukai Hasil Tembakau sebesar 41,73 persen (yoy) dan Cukai Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) sebesar 22,77 persen (yoy), serta penerimaan Bea Keluar dengan pertumbuhan 54,46 persen (yoy) dibandingkan periode yang sama tahun 2021.
Tren kinerja positif ini memperkuat upaya pemerintah dalam pemulihan ekonomi nasional yang berkelanjutan pasca penanggulangan dampak Covid-19 yang terkendali. Hal ini tampak pada realisasi belanja APBN yang menunjukkan kinerja baik untuk membiayai berbagai macam sektor.
Misalnya pada sektor kesehatan, belanja APBN dimanfaatkan untuk klaim pasien senilai Rp16,2 triliun, insentif tenaga kesehatan senilai Rp2 triliun, vaksinasi senilai Rp1,9 triliun, dan penyelenggaraan kesehatan senilai Rp1,2 triliun.
Selain itu, belanja APBN juga dimanfaatkan untuk pembiayaan kompensasi BBM (Bahan Bakar Minyak), subsidi, dan program Kartu Prakerja dengan realisasi total belanja mencapai Rp334,7 triliun.
Realisasi subsidi pun mengalami kenaikan dibandingkan tahun 2021, hal ini dipengaruhi oleh percepatan pencairan kurang bayar subsidi energi, peningkatan volume penyaluran barang bersubsidi, dan kenaikan ICP (Indonesia Crude Price).
Pemerintah berkomitmen secara konsisten agar APBN dapat dimanfaatkan sepenuhnya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia.
“Sebagai wujud akuntabilitas, pemerintah secara aktif menyosialisasikan pengelolaan atas realisasi kinerja APBN. Kami juga mengapresiasi masyarakat yang ikut berperan mendukung atas pengelolaan APBN,” pungkas Nirwala.