TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) belum mendapat restu dari Menteri Keuangan Agus Martowardojo untuk merubah komposisi pembayaran MRT menjadi 30 persen dari Pemda DKI dan 70 persen Pemerintah Pusat. Jokowi pun mendapat nasehat dari Menteri Keuangan agar berhati-hati menggunakan APBD DKI Jakarta.
"Pak menteri keuangan memberikan peringatan agar hati-hati, kesimpulannya harus hati-hati,"ujar Jokowi, di kantor Menkeu, Selasa (4/12/2012).
"Semakin diberi tahu pak Menteri Keuangan, kehati-hatian saya semakin tinggi, semakin diberitahu semakin ngerti,"ungkap Jokowi.
Kendati belum mendapat restu, namun pihak Kementerian Keuangan masih terus mendukung kinerja Jokowi. Salah satu kontribusi Kementerian Keuangan adalah menjanjikan Jokowi mendapat tim khusus dari pemerintah untuk menggarap ibukota.
"Pak menteri (Keuangan) sudah menyiapkan tim untuk mendukung pak gubernur. Jadi selain hal ini (membangun MRT) dan hal lain,"ungkap Wakil Menteri Keuangan Mahendra Siregar. (*)
BACA JUGA: