TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bustanul Arifin, Guru Besar Ilmu Ekonomi Pertanian Universitas Lampung, mengatakan bahwa pertumbuhan ekonomi di Indonesia tidak berkualitas, Senin (25/3/2013), di Jakarta.
Hal tersebut dapat dilihat dari sektor pertanian, manufaktur, dan pertambangan yang sangat banyak menyerap tenaga kerja dan lapangan kerja baru. Di sisi lain, terdapat lima komoditas strategis tidak tercapai swasembada-nya. Lima komoditas tersebut diduga terdapat kartel di padi, jagung, kedelai, gula, dan daging sapi.
Kartel tersebut, masih menurut Bustanul, merupakan landasan legal yang penting tetapi tidak cukup atau belum memecagkan persoalan.
"Kartel ini necessery but not sufficient," kata Bustanul.
Untuk mengatasi hal demikian, Bustanul memiliki beberapa opsi agar kartel tidak menyusahkan masyarakat. Pertama, pelaku usaha dilarang melakukan perjanjian dengan pelaku usaha lain yang kerjasama dengan membentuk gabungan perusahaan atau perseroan yang lebih besar, dengan tetap menjaga dan memertahankan suatu barang dan harga. Kedua, KPPU harus bekerja keras dalam hal itu, tapi ketika masuk di sistem masih banyak persoalan.
"Kalau dibiarkan adanya kartel, monopoli, ini menjadi kembang praktek-praktek korupsi," lanjutnya.
Korupsi paling rendah tingkatannya adalah menilap, menghindari biaya, lalu ke petronase politik yaitu tahapan yang rumit. Karena korupsi yang berhubungan dengan kekuasaan sengaja dibuat kabur antara negara, masyarakat, dan publik.
"Yang paling sulit dari korupsi terorganisir dan sistemik adalah pemerintah dikontol kaum elit, ekploitasi kepentingan tertentu berbasis patonase," tandasnya.