News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

4 BPR Segera Operasi di Pontianak

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jajaran direksi Bank Dana melepaskan balon di saat grand opening BPR Dana, Selasa (7/5/2013). BPR Dana menargetkan aset bisa mencapai Rp 40 miliar di tahun pertama.

TRIBUNNEWS.COM, PONTIANAK – Dalam waktu dekat akan ada empat bank perkreditan rakyat (BPR) yang beroperasi di Kalbar karena saat ini masih dalam proses perizinannya di Bank Indonesia.

Adapun tiga persyaratan minimal yang waib dipenuhi, di antaranya  modal harus cukup, minimal setorannya Rp 8 miliar. Selain itu, memiliki sumber daya manusaia yang bagus terutama di jajaran direksi yang harus berpengalaman. Sedangkan persyaratan ketiga adalah memiliki sistem IT yang memadai.

“BPR yang tidak siap dengan IT tidak akan kita izinkan, karena IT untuk zaman sekarang merupakan hal yang tidak bisa ditawar lagi. Bisa dibayangkan jika transaksinya besar sekali dalam sehari.  Hingga saat ini, jumlah rekening ada sekitar 80 ribu rekening di Kota Pontianak,” kata Kepala Perwakilan Bank Indonesia Kalbar, Hilman Tisnawan.

Ketua Perhimpunan Bank Perkreditan Rakyat Indonesia (Perbarindo) Kalbar, Syafrin Lewi,  mengatakan kehadiran BPR Dana tentunya memperkuat industri BPR di Kalbar. BPR Dana merupakan BPR ke-20 yang diharapkan dapat bekerjasama sehingga mampu meningkatkan kontribusi industri BPR untuk mengembangkan dan meningkatkan UMKM di Kalbar.

Menurut Syafrin, kontribusi BPR masih kecil, baru sekitar Rp 9 miliar. “BPR jika mau maju harus memperbaiki sistem teknologinya dan SDM-nya. Sumber daya manusia yang meningkat akan meningkatkan kinerja BPR,” tuturnya.

Sedangkan trkait dengan persaingan sesama BPR, ia menegaskan persaingan di BPR tidak terlalu menonjol karena memiliki regulasi yang sama, justru bergabung menjadi rekanan. Persaingan justru terjadi dengan CU yang bergerak dibidang UMKM tapi tidak menjalankan regulasi seperti yang dijalankan BPR. Meskipun begitu, kedepannya tidak akan terjadi lagi karena sudah berada dibawah pengawasan OJK sehingga lebih sehat. (sgt)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini