TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk dan Bank Muamalat melakukan kerjasama fasilitas pembiayaan booking seat untuk pembelian tiket umrah Garuda Indonesia oleh Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).
Penandatanganan perjanjian kerjasama tersebut dilakukan oleh Direktur Keuangan Garuda, Handrito Hardjono bersama dengan Direktur Retail Banking Bank Muamalat Indonesia Adrian Gunadi di Garuda City Center, Cengkareng. Melalui penandatanganan perjanjian kerjasama tersebut Bank Muamalat akan memberikan fasilitas pembiayaan booking seat atas reservasi yang telah confirm untuk pembelian tiket umrah Garuda oleh PPIU.
Handrito Harjono menyambut baik kerjasama tersebut. “Dengan pelaksanaan kerjasama tersebut, akan dapat membantu likuiditas para mitra bisnis Garuda, dalam hal ini penyelengara perjalananan ibadah umrah, sehingga dapat mengoptimalisasikan tingkat keterisian kursi penerbangan Garuda, khususnya untuk penerbangan ke Jeddah,” ungkapnya dalam rilis tertulisnya, Senin (1/7/2013).
Handrito menambahkan, melalui kerjasama tersebut, diharapkan para penyelenggara perjalanan ibadah umrah dapat mengantisipasi potensi pasar untuk perjalanan umrah, seiring dengan meningkatnya peminat perjalanan umrah dari tahun ke tahun, namun, dengan kuota keberangkatan yang semakin terbatas.
Sementara Direktur Ritel Bank Muamalat Adrian Gunadi mengatakan bahwa sebagai maskapai utama yang memfasilitasi ibadah Haji dan Umrah, Garuda Indonesia merupakan mitra strategis dalam mengembangkan layanan sekaligus meningkatkan customer base Bank Muamalat.
Perjanjian kerjasama antara Garuda dan Bank Muamalat berlaku selama satu tahun, terhitung sejak dilakukan penandatangan perjanjian kerjasama tersebut pada 1 Juli 2013. Untuk mengakses fasilitas pembiayaan ini, PPIU dapat mengajukan permohonan pembiayaan atas sejumlah seat penerbangan dengan status confirmed dari Garuda Indonesia kepada Bank Muamalat yang dilengkapi dengan kode khusus. Apabila dokumen yang dipersyaratkan lengkap maka proses pencairan pembiayaan hanya memerlukan waktu 7 hari kerja.
Bank Muamalat juga memberikan jaminan pembiayaan yang fleksibel bagi PPIU yaitu hanya berupa receipt dan deposit form yang diterbitkan pleh Garuda sebagai bukti pembayaran Deposit. Fasilitas ini diharapkan dapat menjadi solusi bagi travel agent dalam mengatasi permasalahan likuiditas yang kerap terjadi dalam menyelenggarakan ibadah Haji dan Umroh. Untuk memanfaatkan fasilitas pembiayaan ini PPIU wajib terdaftar sebagai anggota Asosiasi penyelenggara Umrah dan haji seperti HIMPUH, AMPHURI serta ASPHURINDO. Beberapa mitra travel agent yang telah menjalin kerjasama dengan Bank Muamalat diantaranya ESQ Tour&Travel, NRA, Gaido Travel, Annisa Travel, dan lainnya.
Selain menyalurkan pembiayaan bagi deposit seat pesawat, Bank Muamalat juga menerbitkan Bank Garansi bagi perpanjangan izin operasional travel agent kepada PPIU. Kerjasama ini juga akan dikembangkan ke arah pembiayaan lainnya seperti Bank Garansi bagi pemesanan kamar hotel di Saudi Arabia, serta fasilitas lainnya.
Produk pembiayaan ini melengkapi beberapa produk unggulan lain yang juga ditawarkan Bank Muamalat terkait aktivitas haji, umrah serta perjalanan wisata. Selain Tabungan Haji Arafah yang telah banyak dikenal, Bank Muamalat kini juga menawarkan Tabungan Umrah dan Pembiayaan Umrah.
Kedua institusi juga telah mengimplementasikan kerjasama ticketing sehingga nasabah dapat menjalankan pembelian tiket Garuda Indonesia menggunakan rekening Bank Muamalat. Teknisnya, nasabah Bank Muamalat dapat memesan tiket melalui call center Garuda Indonesia sehingga mendapatkan kode pembayaran. Selanjutnya transaksi pembayaran dilakukan melalui salah satu dari 1001 ATM Muamalat yang tersebar di seluruh Indonesia. “Ke depan, pembayaran akan dikembangkan menggunakan e-channel yang lain seperti mobile banking dan internet banking Bank Muamalat’, imbuh Adrian.