TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Masyarakat Indonesia Anti Pemalsuan (MIAP) mencatat peredaran sofware bajakan mulai meningkat di mal-mal yang berlokasi di luar kota Jakarta. Sejumlah mal di kota besar seperti Medan, Sumatera Utara tercatat sebagai yang tertinggi dalam memperdagangkan software ilegal.
"Di Medan itu ada satu toko yang menjual 25 komputer bodong - tetapi di dalamnya sudah diinstal software bajakan. Setelah Medan baru Bandung di urutan dua, dan Jakarta," papar Sekretaris Jenderal MIAP, Justisiari P Kusumah di hotel Grand Mahakam, Rabu (24/7/2013).
Dia mengungkapkan, sepanjang semester pertama tahun ini, MIAP bekerjasama dengan Bareskrim Mabes Polri serta Dirjen HKI Kemenkumham telah melakukan sidak di tiga kota besar tersebut, yakni Jakarta, Bandung, dan Medan.
"Ada 12 TKP (tempak kejadian perkara)yang disidak. Di tiga kota itu masing-masing kota kita petakan empak TKP. Jadi terbanyak itu di 2 TKP di Medan, kemudian 1 di Bandung dan 1 di Jakarta (Point Square)," papar Justisiari.
Namun dari temuan tersebut, baik MIAP maupun Mabes Polri belum bisa memperkirakan berapa jumlah kerugian akibat perdagangan komputer dengan software ilegal tersebut.
"Itu sulit dihitung. Kecuali klo sudah masuk pengadilan, mungkin bisa sedikit terkuak. Karena kita tidak tau sejak kapan mereka menjual komputer bodong dengan software ilegal itu," kata Justisiari.