Laporan Wartawan Tribun Medan, Irfan Azmi Silalahi
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN -- MOMEN Lebaran juga dimanfaatkan pedagang nakal menjual daging sapi ilegal di sejumlah pasar tradisional Sumut.
Bahkan beberapa pedagang menjual daging ilegal di lapaknya bersama daging resmi. David, marketing PT Juang Jaya Abadi (JAJ), mengakui ada pedagang daging sapi di Medan, yang curi-curi menjual daging ilegal.
"Daging itu sangat berpengaruh mereka menjual dengan harga murah. Kita gak tau kualitasnya seperti apa. Iya pedagang yang sama. Kualitasnya jelek yang saya tahu. Pedagang untuk menjual itu juga kan untuk mendapat untung mereka ambil," katanya, via seluler, Selasa (6/8/2013).
Menurut David, daging ilegal dijual dengan harga relatif murah, berkisar Rp 70 ribu sampai Rp 73 ribu per kilogram. Bahkan ada katanya yang menjual dengan harga Rp 66 ribu. "Itu daging asal India kalau saya tidak salah. Kalau di sana beda dengan Australia yang sudah terbebas dari penyakit mulut dan kuku (PMK)," ujarnya.
Katanya, biasanya, pedagang ketika ditawarkan oleh oknum-oknum tertentu untuk membeli daging ilegal sudah mengetahuinya. "Waduh saya gak tau, itu oknum-oknum. Sistemnya door to door. Saya pernah jumpai di Pusat Pasar, Simpang Limun waktu itu pernah. Kalau nama dan nomor telpon saya gak banyak tau. Gak ada (perbedaan antara daging Australia dan India) hampir sama. Kalau pedagang daging tahu. Kalau tekstur ga bisa. Kalau saya lihat kemaren ada di Pasar Tanjongmorawa, daerah Tebingtinggi, Perbaungan, dan Pakam ada," ujarnya.
David kerap melakukan edukasi ke pedagangnya agar tidak menjual daging ilegal. "Kalau kita sudah edukasi. Saya jamin gak banyak. Ada yang cari keuntungan lebih, tapi gak banyak. Pedagang curi-curi biasanya ada, tetapi sangat sulit dibedakan. Namun untuk daging fresh dan box kelihatan," katanya.