News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Terbentur Peraturan BI, UOB Buana Kaji Kembali Rencana IPO

Penulis: Arif Wicaksono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Bank UOB Indonesia (UOB Buana) masih mengkaji opsi penawaran saham perdana atau Initial Public Offerings (IPO).

Rencana ini dilakukan menyusul diterbitkanya Peraturan Bank Indonesia (PBI) yang mengharuskan pelepasan 20 persen saham perbankan yang sahamnya secara mayoritas dimiliki asing.

"Kami masih mengkaji soalnya kan dalam PBI Juli ada ketentuan pelepasan saham ke publik, namun kami masih membahasnya dalam Rencana Bisnis Bank (RBB) yang akan dikeluarkan pada akhir bulan ini," kata Director Head Finance and Corporate Sales UOB Buana Safrullah Hadi Saleh, di kantornya di Jakarta, Senin (25/11/2013).

Langkah ini, merupakan salah satu langkah karena BI mewajibkan aturan itu untuk dipenuhi dalam lima tahun mendatang. Sehingga mau tak mau UOB wajib melepaskan sahamnya ke publik.

"Apalagi kan 98,8 persen saham UOB Buana sudah dikuasai asing," katanya.

Sekadar tambahan, UOB pernah mengajukan permohonan penghapusan pencatatan saham secara sukarela (voluntary delisting) dan menjadi perusahaan tertutup (go private) pada 3 November 2008.

Dengan rencana ini maka UOB Buana akan melalukan re-listing atas sejumlah sahamnya untuk dilepas ke publik. Saat ini sebagian besar saham UOB Buana dimiliki oleh UOB International Investment, sebagai pemegang saham mayoritas UOB Group di Singapura.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini