TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dulu Pemerintah mendorong rakyat agar tidak lagi memakai minyak tanah dan beralih ke elpiji dengan iming-iming lebih murah dan hemat. Setelah rakyat beralih, dan sudah tergantung ke elpiji, pemerintah seenaknya saja menaikkan harga.
Anggota Komisi VI DPR RI Irmadi Lubis berpendapat bahwa pemerintah telah menjebak rakyatnya sendiri, melalui kebijakan menaikkan harga Elpigi 12 Kg.
"Ini sama artinya menjebak rakyatnya sendiri," ujar Irmadi Lubis, Jumat (3/1/2014).
Wakil rakyat dari daerah pemilihan Sumut 1 ini juga sangat kecewa, sebab momen menaikkan harga Elpiji ini dilakukan disaat rakyat lengah karena masih suasana tahun baru dan DPR sedang reses.
"Pemerintah (Pertamina) sengaja mengintip saat rakyat lengah dan DPR reses, kemudian menaikkan harga, " ujarnya.
Irmadi mengingatkan bahwa dampak dari kenaikan harga elpiji itu sangat luas bagi masyarakat. Setiap kenaikan satu rupiah dampaknya sangat dirasakan masyarakat, pascapemerintah menaikkan harga BBM, dan listrik.
Dia menambahkan kebijaksanaan kenaikan Elpiji sampai 67 persen, justru tidak bijaksana . Terlebih Pertamina itu adalah perusahaan negara.
"Ini kan dampaknya luas, selain rakyat resah juga akan terjadi inflasi, maka harus diantisipasi selain ditinjau kembali, juga dengan sama-sama berhemat dan mengencangkan ikat pinggang,” ujarnya.
Terkait kebijakan menyerahkan harga ke mekanisme pasar, calon anggota legislatif PDI Perjuangan di Pemilu 9 April 2014 mendatang untuk daerah pemilih Sumut 1 ini menegaskan hal itu melanggar konstitusi, terkait kekayaan alam yang menyangkut hajat hidup orang banyak yang harus dikelola oleh negara sebagaimana pasal 33 UUD NRI 1945.
Khusus untuk Elpiji 3 Kg, Irmadi secara tegas mengatakan haram hukumnya juga Pertamina manaikkannya.
Irmadi mendesak Pemerintah dan Pertamina segera membatalkan keputusan menaikkan harga eceran elpiji 12 Kg, karena kenaikan harga tersebut menambah kesulitan masyarakat.
"Agar harga elpiji tidak naik Pemerintah dan Pertamina harus kerja mencari solusi yang masih banyak bisa ditempuh," katanya.
Ketika ditanya alasannya pemerintah tidak bisa mengintervensi Pertamina karena gas yang dinaikkan harga tersebut tidak bersubsidi, tidak berdasar.
“Pertamina itu BUMN yang 100 persen sahamnya dimiliki pemerintah. Harusnya pemerintah berhak mengatur, apalagi ini menyangkut nasib masyarakat yang sedang menghadapi banyak beban yang berat,” katanya.