TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perusahaan jejaring sosial asal Amerika Serikat, Facebook Inc berencana membangun pusat data di Indonesia.
Beberapa waktu lalu, perwakilan Facebook, mendatangi kementerian Komunikasi dan Informatika untuk mewujudkan rencana tersebut.
Tifatul Sembiring, Menteri Komunikasi dan Informatika mengungkapkan, saat ini pemerintah dan pihak Facebook telah mencapai beberapa kesepakatan, salah satunya soal konten.
"Mereka sudah sepakat konten yang melanggar Undang-Undang tidak akan dimasukkan," kata Tifatul di Jakarta Senin (24/3).
Tifatul menambahkan, kesepakatan yang telah dicapai tersebut beberapa waktu ke depan akan dituangkan dalam bentuk tertulis. "Dan untuk menyusun kesepakatan itu tim sedang bekerja," katanya.