News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

OJK Menilai BCA Merupakan Bank Sehat

Editor: Sugiyarto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Logo Bank BCA di Kantor Pusat Bank BCA, Jakarta Pusat.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai permasalahan yang terjadi terkait terseretnya mantan Direktur Jenderal Pajak Hadi Poernomo soal dugaan penggelapan pajak PT Bank Central Asia Tbk (BCA) merupakan wewenang otoritas pajak.

Deputi Komisioner Bidang Pengawasan Perbankan OJK Irwan Lubis menyatakan pihaknya tidak dapat berkomentar banyak tentang kasus tersebut.

"Itu urusan otoritas pajak," kata dia singkat ketika ditemui di Kantor OJK, Jumat (25/4/2014).

Namun demikian, Irwan mengaku bila dilihat dari sisi perbankan, BCA dinilai regulator sebagai bank yang sehat. Ini diperhatikan dari salah satunya adalah likuiditas.

"Sekarang sih banknya oke. Likuiditasnya bagus dan banknya sehat. Masalahnya ada di otoritas (pajak). Overall banknya sehat," ujar Irwan.

Seperti diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan Dirjen Pajak Hadi Poernomo sebagai tersangka kasus korupsi permohonan keberatan pajak BCA.

Hadi dijerat dalam kapasitasnya sebagai Direktur Jenderal Pajak 2002-2004.

Ketika itu, BCA mengajukan keberatan pajak atas penjualan kredit bermasalah kredit macet yang nilainya Rp 5,7 triliun.

Hadi diduga menyalahi prosedur dengan menerima surat permohonan keberatan pajak BCA tersebut. Atas perbuatan ini, negara diduga mengalami kerugian sebesar Rp 375 miliar.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini