TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Perkotaan Ditjen Kementerian PU Dadang Rukmana menilai sistem penataan ruang di kota urban belum bersinergi dengan perizinan tanah. Karenanya pihak Kementerian PU mengimbau masyarakat perkotaan besar harus siap menghadapi banjir dan kemacetan di jalan.
"Kita harus hidup harmoni dengan banjir macet," ujar Dadang di Hotel Century, Selasa (6/5/2014).
Dadang mengungkapkan dari segi penataan ruang tidak pernah terencana dengan baik. Sehingga tidak berjalan sistem perizinan tanah dan penggunaannya.
"Aspek pertanahan sangat penting, bagaimana mengalokasikan, sementara aspek paling vital belum pernah dilakukan," ungkap Dadang.
Dadang menambahkan pihak Kementerian PU tak memiliki akses data untuk menyusun tata ruang. Dalam hal ini lembaga yang mengurus pertanahan tidak terbuka memberikan data, sehingga sistem tata ruang yang baik tidak terwujud.
"Dalam menyusun tata ruang tidak memiliki support dana pertanahan, kita tidak memiliki data, hak tanahnya seperti apa," jelas Dadang.