TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral melalui Keputusan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Nomor 2550 K/10/MEM/2014 tentang Penugasan PT Pertamina (Persero) Dalam penyediaan dan Pendistribusian Paket Perdana LPG Tabung 3 Kg Tahun 2014.
Dalam hal ini Kementerian kembali menugaskan PT Pertamina (Persero) untuk mendistribusikan paket perdana sebanyak 1.629.799 paket untuk tahun 2014 ini. Tahun 2013 lalu, Pertamina telah mendistribusikan sebanyak 1,732 juta paket untuk rumah tangga dan usaha mikro.
Tahun ini paket yang terdiri dari kompor dan tabung liquefied petroleum gas (LPG) 3 kg tersebut akan didistribusikan bagi 11 provinsi di Indonesia yang terkena program konversi minyak tanah ke gas.
11 wilayah yang akan mendapatkan paket perdana tersebut yaitu, Provinsi Aceh, Sumatera Barat, Bangka Belitung, Bengkulu, Kalimatan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Gorontalo dan terakhir Provinsi Sulawesi Utara.
Program konversi Minyak Tanah ke LPG menjadi fenomena penting program konversi energi di Indonesia. Apalagi, keberhasilan mengubah kebiasaan masyarakat yang turun termurun dari generasi ke generasi menggunakan Minyak Tanah beralih ke LPG.
Program ini sudah dilaksanakan sejak tahun 2007 dan terbukti dapat menurunkan beban subsidi yang harus dikeluarkan pemerintah. Penghematan yang didapat dari program ini diperkirakan mencapai sekitar Rp 70 triliun.
LPG menjadi pilihan pengganti Minyak Tanah. Alasan terpenting adalah biaya produksi LPG lebih murah dibanding Minyak Tanah. Biaya produksi Minyak Tanah tanpa subsidi adalah sekitar Rp 6.700/liter.
Jika dengan subsidi adalah Rp 2.500/liter. Untuk satu satuan setara Minyak Tanah, biaya produksi LPG tanpa subsidi adalah Rp 4.200/liter.
Sedang LPG dengan subsidi adalah Rp 2.500/liter. Pemanfaatan LPG jelas mengurangi konsumsi subsidi Minyak Tanah.