Laporan Wartawan Tribun Timur, Hajrah
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) akhirnya melibatkan Komisi Pengawas dan Persaingan Usaha (KPPU) dalam upaya pemantauan inflasi.
Menurut Kabiro Ekonomi Sulsel, Firda, selama ini tidak dilibatkannya KPPU dalam pengawasan, murni karena adanya ketidaksepahaman tupoksi.
Namun Firda menyadari peran serta KPPU saat ini sangat dibutuhkan sebagai bagian penting dalam menopang kerja TPID dan BI dalam melakukan pengamanan sektor perdagangan.
Dalam waktu dekat ia mengaku akan mengundang dan melibatkan KPPU dalam high level meeting TPID dan BI yang dilakukan secara berkala bersama seluruh stakeholder se-Sulampua.
"Kami telah mengagendakan KPPU hadir langsung dan mendengarkan pemaparannya dalam upaya meredam inflasi," jelas Firda.
Banyak tugas KPPU menurut Firda yang selama ini erat kaitannya dengan upaya pengendalian persaingan usaha khususnya di sektor distribusi yang dinilai penting untuk didiskusikan bersama.
Pihaknya berharap dengan dilibatkannya KPPU dapat membuat inflasi di Sulampua khususnya di Sulsel lebih terjaga.
TPID pun terus berupaya melaksanakan tugas pokok dan fungsinya dengan melakukan pengamanan stok dan distribusi jelang peningkatan kebutuhan masyarakat.
Beberapa waktu lalu, Ketua KPD KPPU, Ramli Simanjuntak mengungkapkan kekecewaannya sebab tidak pernah dilibatkan dalam pengawasan pamantauan inflasi oleh BI dan TPID.
Ramli mengungkapkan peran KPPU sebenarnya cukup besar dalam melakukan upaya penindakan kepada produsen nakal dalam distribusi.
KPPU mengaku memiliki sejumlah langkah antisipatif dalam memantau stok dan distribusi untuk kebutuhan masyarakat.
Di antaranya setiap pekan pihaknya melakukan pemantauan berkala dan mencermati harga sembako agar tidak ada pelaku usaha yang mengambil keuntungan berlebih jelang peningkatan kebutuhan.
Dari pemantauan yang dilakukan belum terlihat indikasi kartel namun pihaknya tetap melakukan pengawasan.