TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan menegaskan transaksi pembelian anak usaha PT Telkom Indonesia, PT Indonusa Telemedia (Telkomvision) kepada PT Trans Corporate kepada CT Corp mengganggu Dahlan.
Pasalnya sebagai dua menteri di kabinet yang sama, Dahlan Iskan dan Chairul Tanjung sebagai pemilik CT Corp dianggap tidak profesional melakukan transaksi jual beli aset negara.
"Ini (penjualan TelkomVision ke CT Corp) mengganggu professionalisme saya," ujar Dahlan di Komisi VI DPR, Kamis (21/8/2014).
Dahlan pun menegaskan tak ingin Chairul Tanjung dinilai serakah ingin membeli TelkomVision. Karena hal itu kedua menteri tersebut akan membahas kembali mengenai pengembalian aset anak usaha BUMN itu.
"Jadi jangan sampai ada anggapan CT ingin membeli itu (TelkomVision)," ungkap Dhalan.
Saat ini Dahlan dan Chairul ingin mendalami prosedur perintah resmi DPR seperti apa. Pasalnya pihak DPR komisi VI menolak penjualan tersebut.
"Tapi apa tidak terlalu jauh anak perusahaan BUMN sudah dilakukan aksi korporasi kita intervensi sedemikian jauh,"ujar Dahlan.
Sebelumnya diberitakan tribunnews.com beberapa waktu lalu akhirnya menjual 80 persen saham PT Indonusa Telemedia (TelkomVision) kepada Chairul Tanjung (CT) melalui PT Trans Corpora seharga Rp 926,5 miliar.