TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aldian Taloputra, Ekonom Mandiri Sekuritas memperkirakan pemerintah baru akan menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi pada kuartal satu 2015.
“Kenapa kita pikir tidak di tahun ini? Pemerintahan SBY lebih berupaya untuk mengendalikan konsumsi,” kata dia dalam Media Gathering di Tanjung Pandan, Belitung, Jumat (22/8/2014).
Aldian menjelaskan, salah satu yang sudah dilakukan adalah pembatasan solar bersubsidi, menyusul revisi kuota BBM bersubsidi dalam APBN Perubahan 2014 yang dipatok 46 juta kiloliter.
Sebelumnya pemerintah memprediksikan, kuota BBM bersubsidi akan jebol 1,3 juta kiloliter jika tak dibatasi. “Mereka akan coba dulu batasi konsumsi. Kalau tidak efektif, mereka akan lebih strik mengontrol subsidi. Volumenya akan semakin diatur,” kata Aldian.
Dalam APBN Perubahan 2014, anggaran subsidi BBM dipatok sebesar Rp 246,49 triliun, naik dari alokasi sebelumnya dalam APBN 2014 yang sebesar Rp 210,6 triliun. Hingga bulan Juni 2014, realisasi subsidi BBM sudah mencapai Rp 120,70 triliun.
Kementerian Keuangan memastikan tidak akan menambah kuota subsidi BBM 2014, kecuali disebabkan nilai tukar Rupiah yang melemah dan naiknya harga minyak dunia. Inilah yang kemudian membuat pemerintah dan PT Pertamina mengambil langkah pembatasan pasokan dan penyaluran BBM subsidi berjenis solar usai Lebaran, tepatnya pada 1 Agustus 2014.
Awalnya pembatasan penjualan solar subsidi hanya dilakukan di wilayah Jakarta Pusat. Pembatasan penjualan ini diatur dalam Surat Edaran BPH Migas Nomor 937/07/Ka BPH/2014 tanggal 24 Juli 2014.