News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Iperindo: Kalkulasi BKF Membingungkan

Penulis: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Eddy K Logam, Ketua Umum Ikatan Perusahaan Industri Kapal dan Sarana Lepas Pantai (Iperindo)

TRIBUNNEWSCOM, JAKARTA - Pelaku usaha industri galangan kapal di Indonesia mempertanyakan kalkulasi penerimaan pajak oleh Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan, jika negara memberikan insentif fiskal berupa bea masuk komponen dan PPN atas pembangunan kapal.

"Kalkulasi BKF yang menyebutkan insentif fiskal bagi galangan akan menekan penerimaan pajak itu membingungkan. Kami kira, itu perlu diluruskan karena insentif itu pasti menguntungkan negara," kata Ketua Umum Ikatan Perusahaan Industri Kapal dan Sarana Lepas Pantai (Iperindo), Eddy K Logam, Minggu (14/5/2014).

Eddy menyatakan, hal itu menanggapi pernyataan Kepala BKF Andin Hadiyanto baru-baru ini. "Kami bisa pastikan, insentif PPN itu akan menguntungkan negara secara ekonomi maupun penerimaan negara," kata Eddy.

Dia menjelaskan, pembebasan PPN bagi industri galangan kapal dalam jangka pendek tidak memiliki dampak yang signifikan terhadap penurunan penerimaan pajak negara, tetapi dalam jangka menengah dan panjang, akan memberikan dampak besar bagi penerimaan negara.

Amir Gunawan, Direktur PT Daya Radar Utama, mengatakan industri galangan sangat membutuhkan insentif fiskal tersebut agar memiliki daya saing dan meningkatkan sales atau revenue yang lebih tinggi sehingga meningkatkan kinerja usaha. "Dengan besaran agregat keuntungan yang lebih tinggi, maka pajak penghasilan perusahaan juga akan lebih tinggi."

Menurut dia, kemungkinan ada selang waktu 1-2 tahun dilihat dari sisi arus kas pajak yang akan masuk ke kas negara, tetapi potensi peningkatan penerimaan negara secara total akan semakin besar. "Hal ini sangat mudah dihitung atau dibuat simulasi perhitungannya," katanya.

Dampak besar

Eddy mengingatkan pertumbuhan industri galangan memiliki dampak multiplier yang besar terhadap berbagai sektor usaha yang padat karya. "Kami bisa memastikan jika insentif ini diberikan, produk industri perkapalan memiliki daya saing tinggi, order kapal meningkat dan sektor industri terkait berkembang."

"Badan Kebijakan Fiskal (BKF) kami harapkan tidak memandang sektor maritim sebagai sektor yang tidak strategis. Dari aspek ekonomi dan kedaulatan, sektor maritim memiliki peran strategis. Selama ini, kebijakan fiskal kita yang memberatkan," tegasnya.

Menurut dia, sesuai visi Presiden/Wakil Presiden terpilih, Jokowi-JK yang akan menjadikan Indonesia sebagai poros maritim dunia, dibutuhkan industri galangan kapal yang kuat. "Kalau tidak dilakukan, maka Indonesia hanya akan menjadi pasar bagi negara lain sehingga devisa akan menguap keluar negeri," ujarnya.

Dia optimistis, Indonesia memiliki cendekiawan atau akademisi sehingga kajian akademik terhadap insentif PPN dan bea masuk bagi galangan kapal dapat dilakukan. "Untuk menjadi negara maritim memerlukan sinkronisasi pemikiran, sikap dan tindakan setiap dan seluruh komponen bangsa ini, khususnya pemerintah. Apalagi galangan dan pelayaran adalah sektor sangat strategis," tegasnya.

Sebelumnya, Kepala BKF Kementerian Keuangan Andin Hadiyanto mengatakan kebijakan insentif fiskal bagi galangan kapal akan menekan peneriman pajak. Selain itu, butuh kajian akademik dan jaminan bahwa insentif itu benar-benar diberikan kepada sektor strategis dan UMKM.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini