TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia yang berlangsung hari ini, Kamis (11/12/2014), akhirnya memutuskan untuk menahan tingkat suku bunga acuan alias BI Rate di level 7,75%.
Direktur Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Peter Jacobs menyebutkan, bank sentral Indonesia juga memutuskan untuk menahan lending facility rate di kisaran 8% dan deposit facility rate di level 5,75%.
Peter menjelaskan bahwa salah satu pertimbangan BI menahan suku bunga acuan tersebut, adalah menjaga inflasi di level 4,5% plus minus 1% di tahun ini.
"Kebijakan ini konsisten untuk realokasi inflasi BBM dan menuju inflasi yang tetap terkendali di 2015 di 4% plus minus 1%," kata Peter di Gedung BI, Jakarta, Kamis (11/12).
Sebelumnya, pada 18 November 2014 kemarin, RDG BI memutuskan untuk menaikkan suku bunga acuan atau BI rate sebesar 25 basis poin atau 0,25% menjadi 7,75% dari sebelumnya 7,50%. Selain BI rate, bank sentral juga menaikkan landing facility rate sebesar 50 bps menjadi 8% dari level 7,5%.
Sementara itu, untuk deposit facility rate, BI memutuskan untuk tetap berada di level 5,75%. Kenaikan BI Rate ini dilakukan bank sentral sebagai respon kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
Berikut perjalanan BI rate setahun terakhir :
- 18 November 2014 7,75%
- 13 November 2014 7,5%
- 7 Oktober 2014 7,5%
- 11 September 2014 7,5%
- 14 Agustus 7,5%
- 10 Juli 7,5%
- 12 Juni 7,5%
- 8 Mei 7,5%
- 8 April 7,5%
- 13 Maret 7,5%
- 12 Februari 7,5%
- 9 Januari 7,5%
- 12 Desember 2013 7,5%
- 11 November 7,5%