Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai perkembangan Industri Keuangan Non Bank (IKNB) selama 2014 tumbuh positif di tengah lambatnya pertumbuhan ekonomi nasional.
Kepala Eksekutif Pengawas IKNB OJK, Firdaus Djaelani, mengatakan total aset IKNB sampai dengan November 2014 naik sekitar 12,84 persen dibandingkan posisi per Desember 2013 jadi Rp 1.514,6 triliun.
Penguasan aset terbesar IKNB, terdapat pada industri asuransi Rp 72,7 triliun, diikuti perusahan pembiayan Rp 435,9 triliun, dana pensiun Rp186,1 triliun, lembaga jasa keuangan khusus Rp 14,9 triliun dan industri jasa penunjang sebesar Rp 4,9 triliun.
"Sampai November 2014, pertumbuhan premi industri asuransi sebesar 40,9 persen atau Rp 237,7 triliun, naik dibandingkan dengan pertumbuhan 2013 sebesar 9 persen," kata Firdaus dalam rilisnya di Jakarta, Kamis (8/1/2015).
Menurut Firdaus, pertumbuhan premi tertingi pada asuransi sosial sebesar 56,4 persen sebesar Rp 63,2 triliun. Sedangkan premi asuransi jiwa sebesar Rp 15,6 triliun, asuransi umum Rp 43,8 triliun, dan reasuransi Rp 5,4 triliun.
"Sementara untuk klaim asuransi juga mengalami kenaikan 40 persen sebesar Rp 145,9 triliun," ucap Firdaus.
Ia menambahkan, angka penetrasi asuransi jiwa sebesar 1,26 persen naik dibandingkan tahun 2013 1,17 persen, sedangkan penetrasi asuransi umum sebesar 0,48 persen atau stagnan dibanding tahun 2013.
Guna mendorong pertumbuhan IKNB, OJK tahun ini melakukan beberapa prioritas program untuk asuransi, di antaranya penyusunan POJK di bidang perasuransian, penyusunan program persiapan implementasi MEA 2015.
"Kemudian, revisi PMK nomor 53 tahun 2012 tentang kesehatan keuangan Perusahan Asuransi dan Perusahan Reasuransi, pengaturan treaty reasuransi, serta tarif premi asuransi," paparnya.