TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Franky Sibarani menjelaskan jika mobil asal Malaysia, Proton ingin jadi mobil nasional, otomatis harus mengikuti aturan di dalam negeri. Dalam hal ini komponen mobil harus menggunakan komponen lokal mendekati 100 persen.
"Ada beberapa brand yang ada di Indonesia itu sudah mendekati 100 persen. Yang pasti mobilnya LCGC (Low Cost Green Car)," ujar Franky di kantor BKPM, Rabu (11/2/2015).
Franky memaparkan, selain itu mobnas juga harus diproduksi di dalam negeri. Karena itu ada kepemilikan saham dari Indonesia terhadap brand mobil tersebut.
"Bicara soal mobil nasional kita harus realistis. Bukan hanya sekedar brand. Tapi juga kepemilikian," ungkap Franky.
Franky menjelaskan mobil nasional itu tidak bisa diambil untuk hanya satu unit saja. Namun hal itu bisa diberikan gelar mobnas jika komponen lokal dari Indonesia dan diproduksi di dalam negeri, oleh orang Indonesia.
"Kalau pendekatannya adalah apabila komponen lokalnya mendekati 100 persen bahkan desainnya dibuat orang indonesia. Itu bisa disebut mobil nasional," kata Franky.
Kunci Jawaban PAI Kelas 11 Halaman 94 95 96 97 Kurikulum Merdeka, Uji Kompetensi Bab 3 - Halaman all
15 Latihan Soal dan Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 4 SD Bab 2 Kurikulum Merdeka, Di Bawah Atap
10 Latihan Soal & Kunci Jawaban IPS Kelas 9 SMP Bab 1, Interaksi Antarnegara Asia dan Negara Lainnya