News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kenaikan Harga BBM

Naikkan Harga BBM, Jokowi Dianggap Presiden Berorientasi Pedagang

Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas mengisi bahan bakar minyak jenis Premium ke tanki mobil konsumen di SPBU Cikini, Jakarta Pusat, Kamis (15/1/2015).

TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Anggota Komisi V DPR, Agung Budi Santoso, menyesalkan langkah pemerintah yang kembali menaikkan harga bahan bakar minyak bersubsidi.

Dia menilai, Presiden Joko Widodo saat ini masih membuat kebijakan harga BBM dengan orientasi seperti pedagang.

"Harusnya berubahlah dari pedagang jadi presiden. Seorang negarawan orientasinya bukan keuntungan, melainkan bagaimana menyejahterakan rakyat," kata Agung di sela-sela kegiatan press gathering DPR, di Bogor, Jawa Barat, Sabtu (28/3/2015).

Agung mengaku baru saja mengisi kegiatan reses dengan mengunjungi masyarakat di daerah pemilihannya. Banyak yang mengeluhkan mengenai tingginya harga kebutuhan pokok, seperti beras, gas, hingga tarif angkutan umum. "Sebaiknya jangan naik dululah, ini kan sudah sulit. Harga-harga naik itu dibenahin dululah, bagaimana caranya kita serahkan ke pemerintah. Saya yakin pemerintah punya cara dan metode yang baik," ujar Agung.

Kendati demikian, politisi Partai Demokrat ini meyakini Jokowi akan segera memperbaiki kondisi ekonomi dalam waktu dekat. "Saya yakin Jokowi punya rasa empati yang cukup tinggi kepada rakyat. Beliau banyak mendengar dari kabinet bagaimana cara lebih baik. Kita doakan jadi lebih baik," ucapnya.

Pemerintah melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) jenis solar dan premium untuk wilayah penugasan luar Pulau Jawa, Pulau Madura, dan Pulau Bali (Jamali), naik masing-masing Rp 500 per liter dari harga lama.

Pelaksana Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) IGN Wiratmadja Puja mengatakan, harga solar naik menjadi Rp 6.900 per liter dari Rp 6.400 per liter. Harga premium di wilayah penugasan menjadi Rp 7.300 per liter dari harga Rp 6.800 per liter. Sementara itu, harga premium untuk wilayah Jawa, Madura, dan Bali (jamali) menjadi Rp 7.400 per liter.

Wira menuturkan, keputusan tersebut diambil terutama atas dinamika dan perkembangan harga minyak dunia. Harga ini berlaku pada Sabtu (28/3/2015) mulai pukul 00.00 WIB.(Ihsanuddin)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini