TRIBUNNEWS.COM.JAKARTA - Jumlah kepiting di Indonesia saat ini hanya mencapai 300 ton dan sangat menurun drastis dibandingkan dengan keadaan 10 tahun lalu. Sekitar sepuluh tahun lalu kepiting di Indonesia mampu mencapai 6000 ton.
Bahkan di pulau Jawa sendiri kata Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti dalam kesempatan Expose Potensi Pariwisata dan Sumber Daya Alam Kabupaten Berau, Sabtu malam (11/4/2015) sudah sulit didapat.
Susi menuturkan, Peraturan Menteri (Permen) KKP Nomor 1 Tahun 2015 dan surat edaran (SE) tentang ketentuan kepiting, lobster dan rajungan telur ini ditujukan untuk tetap menjaga keberadaan dari masing-masing biota tersebut.
Pada kesempatan yang sama Susi juga meminta maaf kepada masyarakat di Kalimantan Timur dan khususnya kabupaten Berau untuk kiranya dapat memahami akan keputusan Permen KKP nomor 1 tahun 2015. Bahkan Susi juga meminta Bupati Berau untuk membantu mensosialisasikan keputusan ini kepada masyarakat.
Susi menuturkan, saat ini masih banyak yang teriak-teriak soal pelarangan penangkapan kepiting telur berasal dari Tarakan, Kalimantan Timur. Susi mengatakan, di wilayah tersebut memang masih banyak jumlah kepiting tersebut, namun jika dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, penangkapan nelayan di Tarakan menurun meskipun masih banyak.
"Jangan sampai kita sadar setelah sudah habis, pasokan bibitnya dari induk alam, jadi semua recylce yang harus dijaga keberlanjutannya," kata Susi.