News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Atasi Fluktuasi Nilai Tukar, Garuda Hedging Rp 1 Triliun

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) memperluas kemitraan lindung nilai (hedging) dengan empat bank, yaitu PT Bank Internasional Indonesia Tbk (BII), PT Bank Mega Tbk, ANZ Indonesia dan Standard Chartered Bank Indonesia.

Direktur Utama Garuda Indonesia, Arif Wibowo, mengatakan kemitraan lindung nilai diimplementasikan melalui mekanisme transaksi cross currency swap tahap dua oleh keempat bank dengan nilai Rp 1 triliun.

"Tujuan kemitraan lindung nilai ini untuk memitigasi risiko yang dapat terjadi akibat fluktuasi nilai tukar rupiah terhadap dolar AS dan sebaliknya. Dimana biaya operasional penerbangan seperti pembelian avtur, maintenance pesawat dan sewa pesawat dibayarkan dalam mata uang dolar AS," kata Arif, Selasa (14/4/2015).

Menurut Arif, keempat bank tersebut sesuai porsi yang telah disepakati dalam perjanjian, yaitu akan membayarkan kewajiban Garuda selaku penerbit obligasi dalam denominasi rupiah kepada para pemegang obligasi efektif per 5 April 2015 dan Garuda akan membayar seluruh kewajiban kepada keempat bank dalam denominasi dolar AS pada 5 Juli 2018.

Arif pun menjelaskan, efisiensi dari transaksi cross currency swap tahap dua selama masa tenor tiga tahun tiga bulan diperkirakan mencapai 16,4 juta dolar AS. Selain itu, dengan dipatoknya nilai tukar rupiah terhadap dolar AS membuat pembayaran rupiah untuk biaya operasional dalam dolar AS menjadi stabil.

Direktur Utama Bank Mega Kostaman Thayib mengatakan, kerjasama Bank Mega dengan Garuda merupakan awal untuk menyasar market yang lebih luas lagi, yakni nasabah wholesale banking (korporasi).

"Kerjasama ini pun menyediakan solusi alternatif bagi nasabah untuk melindungi Asset dan liabilities terhadap fluktuasi suku bunga dan nilai tukar, serta memberikan fleksibilitas bagi nasabah untuk menukarkan kewajiban dari satu mata uang ke mata uang yang lain," kata Kostaman di tempat yang sama.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini