TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dari data Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (FITRA) pihak swasta bisa menggarap proyek listrik 35 ribu megawatt yang dicanangkan presiden Joko Widodo (Jokowi). Total investasi terdiri dari PT PLN (persero) Rp 512 triliun dan swasta Rp 615 triliun.
Dalam menggarap proyek listrik, PLN mempunyai hak untuk menunjuk langsung pihak swasta dalam membantu pembangunan pembangkit listrik. Dengan total investasi Rp143 triliun, PLN bebas memilih perusahaan mana saja yang mau menggarap proyek listrik 35 ribu megawatt.
Sekretaris Jendral Fitra, Yenny Sucipto menilai jika PLN mempunyai hak seperti itu, hal tersebut bisa menjadi kesempatan elit politik melakukan bancakan anggaran BUMN. Karena Fitra menilai dari sisi pengawasannya sangat lemah.
"BUMN jadi bancakan elit politik dan korporasi. Penunjukan langsung bisa langsung pada transaksional elit-elit politik," ujar Yenny di kantor Seknas Fitra, Minggu (19/4/2015).
Dari data FITRA anggaran Rp 143 triliun, swasta melalui penunjukan langsung PLN, bisa menggarap 12,7 persen dari total proyek 35 ribu megawatt. Hal yang meragukan FITRA, penunjukan langsung PLN tidak bisa digugat atau diperiksa.
"Perusahaan swasta kredibilitasnya seperti apa kompetensinya, transparansinya seperti apa," ungkap Yenny.
Yenny menambahkan bahwerintah haruds segera merevisi Peraturan Menteri ESDM No.3 tahun 2015 mengenai penunjukan langsung. Pasalnya hal tersebut bertentangan dengan Peraturan Presiden no.54 tahun 2010 tentang pengadaan barang dan jasa bukan untuk sektor kelistrikan.
"Ini tidak main-main duit rakyat juga. APBN sumber dari oleh dan untuk rakyat," papar Yenny.