Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Tokyo
TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Para investor Jepang sangat 'melek' hukum dan sensitif teradap apa yang terjadi dalam perubahan hukum atau ketentuan baru di Indonesia.
Hampir semua investor Jepang yang menemui Kepala BKPM Franky Sibarani di Jepang ternyata menanyakan berbagai hal aturan hukum yang baru di Indonesia.
"Saat menerima mereka para investor Jepang umumnya mereka snagat sensitif akan berbagai perubahan peraturan atau pun munculnya aturan baru di Indonesia. Misalnya ada aturan baru yang muncul awal Mei ini bagi investor asing yang masuk Indonesia. Mereka bertanya apa ini apa itu, maksudnya bagaimana?" tanya mereka kepada Franky.
Yang paling terkenal dalam berbagai pertanyaan mereka tersebut tak lepas dari keterkaitan pajak atau pun insentif yang bisa diperoleh di Indonesia serta pengurusan perijinan yang bisa lebih cepat dalam satu atap di BKPM.
Seorang investor Jepang misalnya menanyakan soal pembebasan tanah, bagaimana supaya bisa lancar dan perijinan apa saja yang dibutuhkan. Lalu investor lain menanyakan mengenai perpajakan bagi investasi asing, apakah ada insentif pajak dan sebagainya.
Lalu bagaimana dengan soal ekspor impor kemudahan atau kesulitan yang mungkin akan dihadapi.
"Para investor Jepang sangat melek hukum dan sangat rinci mengenai hal-hal tersebut agar sejak awal berjalan dengan benar, jangan sampai salah jalan, serta meminta semua kepastian yang ada. Itulah karakter Jepang mungkin," tambahnya.
Tapi pada hakekatnya semua puas dengan penjelasan yang diberikan langsung Kepala BKPM tersbeut beserta timnya yang memberikan penjelasan rinci mengenai penanaman modal di Indonesai saat ini yang sudah jauh semakin sederhana dan jauh semakin cepat dibandingkan kabinet sebelumnya.