News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

'Illegal Fishing' Rugikan Negara Hingga Rp 3.000 Triliun

Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menyebut kerugian negara akibat aktivitas penangkapan ikan ilegal atau illegal fishing mencapai Rp 3.000 triliun.

“Ya kalau Anda tidak percaya sama saya. Bu Sri Mulyani sudah bilang 20 miliar dollar AS. (Kalau menurut ) saya bicara Rp 3.000 triliun paling tidak. Ya sudah. Mirip-mirip,” kata Susi, Jakarta, Senin (22/6/2015).

Susi mengatakan, jika dilihat dari ratusan bahkan ribuan kapal yang melakukan penangkapan ikan ilegal, pemiliknya hanya tak lebih dari 10 orang atau agen. Misalnya kapal MV Hai Fa yang terbukti melakukan pelanggaran berat ternyata juga mengangkut barang yang dibeli dari kapal Afona.

Kapal Afona dimiliki oleh pemilik PT Dwikarya Reksa Abadi, yang merupakan salah satu dari lima perusahaan yang melakukan pelanggaran Illegal, Unreported, and Unregulated Fishing bersama empat perusahaan lain, yakni PT Maritim Timur Jaya (MTJ), PT Indojurong Fishing Industries, PT Pusaka Benjina Resources, dan PT Mabiru Industries.

Akibat pelanggaran tersebut, izin kelima group perusahaan perikanan besar tersebut terancam dicabut.

“Kalau dilihat semua, banyak perusahaan illegal fishing, itu ratusan atau ribuan kapalnya hanya dimiliki di bawah 10 orang agen. Dan, selama ini mereka sudah banyak merugikan negara,” tandas Susi.(Estu Suryowati)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini