News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemerintah Diminta Bersinergi Lindungi Industri Hasil Tembakau

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pekerja mengiris dan mengemas tembakau siap pakai di pabrik tembakau iris Padud Jaya di Lingkungan Jelat, Kelurahan Pataruman, Kecamatan Pataruman, Kota Banjar, Jawa Barat, Selasa (27/8/2013). Tembakau yang berasal dari Lombok, Madura, Sumedang, Garut dan tempat lainnya tersebut dikemas di pabrik ini mulai dari kemasan 25 gram hingga 100 gram dengan harga jual mulai Rp 1.500 - Rp 10.000 per bungkus. Pabrik yang dikelola sudah tiga generasi sejak 1960-an itu memasarkan produknya ke sejumlah kota di pulau Jawa dan luar Jawa dengan rata-rata produksi 50 ton per bulan. TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Musyawarah Nasional Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) ke III meminta pemerintah untuk mendukung industri tembakau nasional dengan tidak mengaksesi FCTC (Framework Convention on Tobacco Control).

Pasalnya, gagasan pembatasan penggunaan tembakau yang dicetuskan oleh industri farmasi internasional itu bakal mematikan tembakau nasional.

Ketua APTI Jateng Wisnu Brata mengatakan, permintaan untuk tidak mengaksesi FCTC itu merupakan salah satu rekomendasi Munas APTI ke III yang dilakukan Selasa (28/7) kemarin di Magelang, Jawa Timur.

Para petani tembakau, kata Wisnu, masih memegang janji Presiden Jokowi ketika bertemu petani yang mengatakan beliau akan melindungi semua industri padat karya termasuk industri hasil tembakau.

"Saya masih percaya, panglima tertinggi, kan, Presiden, beliau menjanjikan petani mendapatkan perlindungan. Makanya kami berharap kebijakan itu tidak sekadar kepentingan kesehatan atau kesejahteraan, harus dalam kebijakan win-win solution tidak saling merugikan," kata Wisnu, dalam rilisnya, Rabu (29/7/2015).

Ia mengingatkan agar pemerintah, terutama Kementerian Kesehatan, untuk tidak mengkopi begitu saja regulasi FCTC karena terbukti tidak sesuai dengan ekonomi, sosial, budaya masyarakat kita. Untuk itu, harus ada aturan melindungi semua pihak, termasuk para petani tembakau.

Wisnu meyakinkan, para pemangku kepentingan di IHT sangat mendukung, larangan merokok di tempat umum. Namun demikian, mereka juga meminta pemerintah mengeluarkan regulasi untuk menyediakan area merokok seperti titah Mahkamah Konstitusi.

"Anak-anak hingga usia 18 tahun dilarang merokok kami setuju. Namun jangan kemudian mengarahkan petani untuk mengganti tanaman tembakau menjadi tanaman lain,” imbuhnya.

Rekomendasi-rekomendasi hasil Munas tersebut, rencananya oleh APTI akan langsung disampaikan kepada Presiden.(Kontan/Hendra Gunawan)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini