News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Gejolak Rupiah

Pengamat: Paket Kebijakan Ekonomi Terlambat

Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

DEREGULASI EKONOMI - Presiden Joko Widodo (tengah) didampingi sejumlah Menteri Kabinet Kerja bidang perekonomian dan Pimpinan lembaga keuangan saat konferensi Pers Paket Kebijakan Ekonomi di Istana Merdeka, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (9/9/2015). Pemerintah telah dan akan terus melakukan upaya menggerakan ekonomi nasional melalui berbagai paket kebijakan ekonomi, pengembangan ekonomi makro yang kondusif, menggerakan ekonomi nasional, dan melindungi masyarakat berpendapatan rendah dan menggerakan ekonomi pedesaan. (Warta Kota/Henry Lopulalan)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat Ekonomi Universitas Indonesia Didik J. Rachbini menilai paket kebijakan ekonomi "September I" yang dikeluarkan pemerintah sudah terlambat. Pasalnya, nilai tukar rupiah sudah terlanjur tertekan dalam oleh dollar.

"Paket itu terlambat sekali. Itu (paket kebijakan) sebenarnya sudah ditunggu akhir tahun lalu karena krisis nilai tukar sudah mulai terjadi," kata Didik saat dihubungi, Jakarta, Jumat (11/9/2015).

Menurut Didik yang juga menjadi Ketua Lembaga Pengkajian, Penelitian dan Pengembangan Ekonomi (LP3E) Kadin Indonesia, paket ekonomi itu harus dilihat terlebih dahulu implementasinya. Pasalnya, paket ekonomi yang dikeluarkan pemerintah itu baru sebatas rencana dan konsep.

"Mesti dilihat bagaimana di lapangan nanti. Dan yang disampaikan kemarin baru permulaan yang belum masuk ke jantung persoalan. Harus diikuti paket berikutnya," kata dia.

Meski dinilai telat, paket ekonomi itu harus tetap dilaksanakan terutama kebijakan deregulasi yang selama ini menjadi penyumbat ekonomi. "Tapi lebih bagus terlambat dari pada lelet dan tidak kerja," ucap dia.

Sebelumnya, pemerintah meluncurkan paket deregulasi ekonomi guna mendorong pertumbuhan ekonomi nasional, Rabu (9/9/2015). Presiden Joko Widodo mengatakan, beberapa langkah yang akan diambil pemerintah adalah mendorong daya saing industri melalui debirokratisasi dan kepastian usaha.

Untuk mencapai langkah ini, pemerintah akan merombak 89 peraturan untuk menghilangkan duplikasi perizinan. Penyederhanaan berbagai peraturan tersebut ditargetkan bisa selesai pada bulan ini dan bulandepan. Selain itu, pemerintah juga akan mendorong layanan berbasis elektronik agar perizinan lebih konsisten.

Selain menyederhanakan peraturan, pemerintah juga mempercepat realisasi proyek strategis, yakni dengan mempercepat izin dan pengadaan serta diskresi hukum.Hal lain yang juga akan didorong oleh pemerintah adalah dengan mempercepat investasi sektor properti untuk masyarakat berpendapatan rendah.

Paket lain yang juga akan didorong pemerintah adalah mempercepat penyaluran kredit usaha rakyat (KUR). Caranya adalah dengan menurunkan suku bunga dari sekitar 23 persen menjadi 12 persen per tahun. Hal ini dilakukan karena pemerintah akan memberi subsidi bunga.

Paket-paket kebijakan tersebut melengkapi tiga langkah yang sudah dilakukan pemerintah sebelumnya, yakni pengendalian harga komoditi pokok BBM dan pangan, pembentukan tim pengawasan realisasi anggaran serta pembentukan Badan pengelola Dana Perkebunankelapa sawit untuk merealisasikan biodisel 15 persen guna kurangi impor BBM.(Yoga Sukmana)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini