TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said membantah ada perbedaan pendapat dengan Direktur Utama PT Pertamina Dwi Soetjipto mengenai hasil audit forensik terhadap PT Pertamina Energy Trading Ltd (Petral).
Kata Sudirman, dirinya dan Dwi hanya berbeda kata-kata.
"Mungkin Dwi menggunakan kata-kata yang berbeda, jadi tidak ada perbedaan pendapat," kata Sudirman di KPK, Jakarta, Jumat (13/11/2015).
Menurut Sudirman, perbedaan penggunaan kata antara dirinya dan Dwi bisa saja terjadi.
Hal ini lantaran keduanya menyimpulkan dari laporan hasil audit.
"Tidak ada persilangan pendapat, yang kami jelaskan adalah summary dari laporan," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Sudirman dan Dwi Sutjipto terlihat berbeda pendapat mengenai hasil audit PT Petral. Dwi menyebut tidak ditemukan kerugian negara dalam hasil audit tersebut.
Sementara Sudirman menyebut adanya kerugian negara hingga Rp 250 triliun dalam pembelian minyak mentah melalui Petral sejak 2012 hingga 2014.
Sementara lembaga auditor Kordha Mentha telah melakukan audit forensik terhadap Petral sejak 1 Juli 2015 hingga 30 Oktober 2015.
Berdasar hasil audit, Tim Auditor menemukan terdapat sejumlah ketidakjelasan bisnis yang dilakukan Petral yang mengakibatkan harga BBM dan minyak mentah yang dibeli Pertamina lebih mahal dibandingkan harga di pasaran.
Hasil audit tersebut telah diserahkan kepada PT Pertamina. Meski belum menerima secara resmi, Wakil Presiden Jusuf Kalla menegaskan, pemerintah bersalah jika tidak melaporkan hasil audit ini kepada KPK atau aparat penegak hukum lainnya.