News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mau Ekspor, Freeport Harus Setor Uang Dulu ke Pemerintah

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tambang Freeport

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Freeport Indonesia tidak melakukan ekspor mineral mentah (ore) ke luar negeri dan mewajibkan pemegang kontrak karya melakukan pemurnian di dalam negeri sejak 2014.

Meski sudah membangun pabrik pengolahan dan pemurnian di Gresik, tetapi pembangunannya baru 14 persen dari target awal 60 persen.

Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan pada awalnya Freeport Indonesia harus memberikan uang jaminan sebesar 115 juta dollar AS. Sedangkan tahap berikutnya, jika perusahaan asal Amerika Serikat tidak menyetor 530 juta dollar AS ke pemerintah, maka tidak akan dapat izin ekspor.

"Kalau hari ini tidak ada tanggapan, tidak ada perpanjangan (ekspor). Gitu aja," ujar Dirjen Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Bambang Gatot Ariyono di komplek DPR Komisi VII RI, Senin (25/1/2016).

Bambang memaparkan sampai hari ini Freeport Indonesia belum memberikan kabar mengenai uang setoran untuk pemerintah."Belum ada tanggapan uang jaminan Freeport untuk pemerintah," kata Bambang.

Bambang menjelaskan Freeport selama tidak ada pembayaran uang jaminan, maka pemerintah tidak memberikan izin perpanjangan ekspor."Harus dipenuhi dulu dong," papar Bambang.

Bambang menambahkan, pemerintah akan terus menunggu pihak PT Freeport Indonesia membayar uang setoran. Pasalnya tidak ada batas waktu perusahaan yang bercokol di Papua tersebut membayar.

"Tidak ada batasan waktu pembayaran. Pokoknya kalau syarat itu dipenuhi, izin ekspor dikeluarkan," kata Bambang.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini