News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Menteri Perindustrian Hadiri Rapat Kerja Kementerian Perdagangan

Editor: Rachmat Hidayat
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Perindustrian Saleh Husin didampingi Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Industri (BPPI) Kemenperin Haris Munandar menyambut kedatangan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution sebelum Rapat Kerja Kementerian Perdagangan di Jakarta, 27 Januari 2016.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Perindustrian Saleh Husin menghadiri Rapat Kerja Kementerian Perdagangan Tahun 2016 bertema "Modernisasi Sektor Produksi Mendukung Pengendalian Inflasi Nasional".

Raker dibuka oleh Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution dan dihadiri Menteri Perdagangan Thomas Lembong.

Kementerian Perindustrian melakukan strategi fasilitasi untuk penguatan struktur dan peningkatan daya saing industri untuk menekan inflasi.

Antara lain, memberi Fasilitas Fiskal Perpajakan yaitu Pembebasan/Pengurangan PPh (Tax Holiday dan Tax Allowance), Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN-DTP).

Termasuk, pembebasan PPN Impor, dan revitalisasi permesinan industri.

"Fasilitas lainnya ialah Fiskal kepabeanan berupa Pembebasan dan keringanan Bea Masuk, Tarif preferensi; dan Bea Masuk Ditanggung Pemerintah (BMDTP) seperti bahan baku untuk industri komponen sehingga memacu pendalaman struktur industri nasional," kata Menperin Saleh Husin di Jakarta, Rabu (27/1/2016).

Tahun 2016 ini, pertumbuhan industri non migas diproyeksikan akan tumbuh sebesar 5,7-6,1%.

Industri yang diharapkan menjadi motor pertumbuhan ialah Kimia, Farmasi, dan Obat Tradisional tumbuh antara 8,5-8,7%, Barang Logam, dan Peralatan Listrik tumbuh 8,0 – 8,2% dan Pertumbuhan industri Makanan & Minuman tumbuh 7,4 – 7,8%.

Menperin juga mendorong penurunan suku bunga untuk biaya investasi dan modal kerja melalui lembaga pembiayaan ekspor sampai terbentuknya lembaga pembiayaan industri.

Untuk energi bagi industri, Kemenperin mengusulkan harga gas sebesar US$ 5 /MMBTU, dengan melepas perolehan pemerintah sebesar US$ 3 /MMBTU.

"Gas diperlukan industri-industri yang mempengaruhi industri dan produktivitas lainnya seperti petrokimia, pupuk, keramik dan lain-lain," ulas Menteri Saleh.

Upaya jangka menengah yang dilakukan Kemenperin misalnya mengembangkan industri berbasis petrokimia di Bintuni, bantuan pembangunan infrastruktur untuk pengembangan garam industri di Nagekeo dan Teluk Kupang.

Kemudahan pemberian tax holiday/tax allowance untuk industri smelter serta penyediaan energi dan infrastruktur di lokasi industri smelter dan upaya-upaya lainnya.

Sebagai pembicara kunci, Menko Darmin Nasution mengatakan Paket Kebijakan Ekonomi itu diharapkan membuat perekonomian Indonesia tumbuh berkelanjutan agar manfaatnya bisa dirasakan secara inklusif oleh masyarakat.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini