News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

KSPI Tuding Pemerintah Tak Responsif Atasi Lonjakan PHK

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah buruh dari beberapa daerah dan serikat pekerja melakukan aksi unjuk rasa mengenai penetapan upah minimum sektoral di Gedung Sate, Jalan Dipenogoro, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (15/12).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menuding Kementerian Ketenagakerjaan melakukan kebohongan publik dengan menyatakan bahwa data Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) 1.347 orang.

Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan, berdasarkan data KSPI sudah puluhan ribu pekerja di PHK karena menurunnya daya beli rakyat yang disebabkan oleh politik upah murah lewat Peraturan Pemerintah 78/2015.

‎"Pemerintah tidak responsif dan tidak mau turun kelapangan melihat fakta yang ada," ujar Said, Jakarta, Senin (15/2/2016).

Telah terjadinya PHK di berbagai perusahaan, Said meminta kepemerintah untuk bertindak cepat menghentikan PHK, mencabut PP 78/2015 dan menaikkan upah 2016 sebesar Rp 3,7 juta dengan mengganti komponen KHL menjadi 84 item.

"Hingga kini pihak pemerintah belum berani umumkan ribuan PHK buruh ini karena takut dianggap gagal dan ketidakmampuan pemerintah meningkatkan daya beli," ujar Said.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini